<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	>

<channel>
	<title>hujair.sanaky@staff.uii.ac.id</title>
	<atom:link href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://sanaky.staff.uii.ac.id</link>
	<description>Just another Staff UII Blogs weblog</description>
	<pubDate>Thu, 05 Feb 2009 15:28:13 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.5.1</generator>
	<language>en</language>
			<item>
		<title>Pendidikan Anti-Korupsi</title>
		<link>http://sanaky.staff.uii.ac.id/2009/02/05/pendidikan-anti-korupsi/</link>
		<comments>http://sanaky.staff.uii.ac.id/2009/02/05/pendidikan-anti-korupsi/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 05 Feb 2009 15:26:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>sanaky</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[artikel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sanaky.staff.uii.ac.id/?p=16</guid>
		<description><![CDATA[ 
PENDIDIKAN  ANTI KORUPSI
Oleh : Hujair AH. Sanaky[1]
 
Lembaga-lembaga pendidikan 
selalu diidolakan dengan lembaga yang bebas dari praktik korupsi.  
Harapan dibebankan kedunia pendidikan untuk membangun sikap anti korupsi, membangun sikap amanah (trust).  
Tuntutannya, 
sistem pendidikan harus dibenahi agar dapat menjawab permintaan tersebut.  Pertanyaannya apakah pendidikan di Indonesia siap untuk itu?  
Baca tulisan ini lebih lanjut.  
 
 
Pendidikan suatu [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><span style="color: black;font-family: Arial"><span style="font-size: small"> </p>
<pre style="text-align: center"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">PENDIDIKAN<span>  </span>ANTI KORUPSI</span></pre>
<pre style="text-align: center"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Oleh : Hujair AH. Sanaky<a name="_ftnref1" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn1"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[1]</span></span></span></span></a></span></pre>
<p style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><span style="font-family: Arial"> </span></p>
<p style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: center" align="center"><span style="color: black;font-family: Arial">Lembaga-lembaga pendidikan </span></p>
<p style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: center" align="center"><span style="color: black;font-family: Arial">selalu diidolakan dengan lembaga yang bebas dari praktik korupsi.<span>  </span></span></p>
<p style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: center" align="center"><span style="color: black;font-family: Arial">Harapan dibebankan kedunia pendidikan untuk membangun sikap anti korupsi, membangun sikap amanah (<em>trust</em>). <span> </span></span></p>
<p style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: center" align="center"><span style="color: black;font-family: Arial">Tuntutannya, </span></p>
<p style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: center" align="center"><span style="color: black;font-family: Arial">sistem pendidikan harus dibenahi agar dapat menjawab permintaan tersebut. <span> </span>Pertanyaannya apakah pendidikan di Indonesia siap untuk itu? <span> </span></span></p>
<p style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: center" align="center"><span style="color: black;font-family: Arial">Baca tulisan ini lebih lanjut. <span> </span></span></p>
<p style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><span style="color: black;font-family: Arial"> </span></p>
<p style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><span style="color: black;font-family: Arial"> </span></p>
<p style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><span style="font-family: Arial">Pendidikan suatu proses belajar dan penyesuaian individu-individu secara terus menerus terhadap n</span><span style="font-family: Arial">ilai-nilai budaya dan cita-cita masyarakat; suatu proses dimana suatu bangsa mempersiapkan generasi mudanya untuk menjalankan kehidupan dan untuk memenuhi tujuan hidup secara efektif dan efisien.<span>  </span>Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan <em>budi pekerti</em> (kekuatan batin), pikiran (intellect) dan jasmani anak-anak, selaras dengan alam dan masyarakatnya.<a name="_ftnref2" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn2"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[2]</span></span></span></span></a> Mohammad Natsir dalam tulisannya <em>Idiologi Didikan Islam,</em> menyatakan pendidikan satu pimpinan jasmani dan ruhani menuju kepada kesempurnaan dan kelengkapan arti kemanusiaan dalam arti sesungguhnya.<a name="_ftnref3" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn3"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[3]</span></span></span></span></a> <span> </span>Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional <span> </span>Nomor 20 Tahun 2003, pasal 3 bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.<a name="_ftnref4" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn4"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[4]</span></span></span></span></a><span>   </span><span> </span></span></p>
<p style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><span style="font-family: Arial">Dalam teori pendidikan terdapat tiga ranah dalam taksonomi tujuan pendidikan. <em>Pertama,</em> ranah kognitif yang menekankan aspek untuk mengingat dan mereproduksi informasi yang telah dipelajari, yaitu untuk mengkombinasikan cara-cara kreatif dan mensintesakan ide-ide dan materi baru. <em>Kedua,</em> ranah afektif yang menekankan aspek emosi, sikap, apresiasi, nilai atau tingkat kemampuan menerima atau menolak sesuatu. <em>Ketiga,</em> ranah psikomotorik yang menekankan pada tujuan untuk melatih keterampilan seperti menulis, teknik mengajar, berdagang, dan lain-lain. <span> </span>Dari ketiga ranah pendidikan tersebut idealnya harus selaras dan saling melengkapi. <span> </span>Tetapi kenyataannya hubungan antara perubahan sikap (<em>afektif)</em> dan meningkatnya ilmu pengetahuan (<em>kogniti</em>f) secara statistik cenderung berdiri sendiri.<span>  </span>Maka dari ketiga unsur pencapaian pendidikan itu, idealnya harus dilakukan secara terpadu (integral) sehingga tercapai tujuan proses pendidikan yang diinginkan dan akan jelas ke mana pendidikan itu akan diarahkan. Namun kenyataanya kecenderungan dan pencapaian pendidikan sudah jauh bergeser dari tujuan idealnya.<a name="_ftnref5" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn5"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[5]</span></span></span></span></a></span></p>
<p style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><span style="color: black;font-family: Arial">Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreatifitas.<a name="_ftnref6" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn6"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;color: black;font-family: Arial">[6]</span></span></span></span></a><span>  </span>Maka untuk mewujudkan pendidikan anti korupsi, harus menjadi tanggungjawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah, karena itu pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pendidikan kita terdiri atas tiga bagian, yaitu pendidikan informal (keluarga), formal (sekolah) dan nonformal (masyarakat),<a name="_ftnref7" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn7"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;color: black;font-family: Arial">[7]</span></span></span></span></a> yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. <span> </span>Oleh karena itu, sasaran yang ingin dicapai dari pendidikan adalah pembentukan aspek kognitif (intelektual), afektif (sikap mental atau moral) dan psikomotorik (skill/keterampilan). Maka idealnya, pembentukan aspek kognitif menjadi tugas dan tanggung jawab para pendidik (guru) di sekolah, pembentukan aspek efektif menjadi tugas dan tanggung jawab orangtua, dengan membangun kepribadian dan kebiasaan. Sedangkan, pembentukan aspek psikomotorik menjadi tugas dan tanggung jawab masyarakat (lembaga-lembaga kursus, dan sejenisnya). <span>  </span>Dengan adanya pembagian tugas seperti ini, <span> </span>maka masalah pendidikan anti korupsi sebenarnya menjadi tanggung jawab semua pihak: orangtua, pendidik (guru), dan masyarakat.<a name="_ftnref8" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn8"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;color: black;font-family: Arial">[8]</span></span></span></span></a></span></p>
<p style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><span style="color: black;font-family: Arial"><span>  </span>Dalam pendidikan keluarga, mengupayakan </span><span style="font-family: Arial">pendidikan moral seperti agama, budi pekerti, etika, dan sejenisnya, menjadi tugas dan tanggung jawab orangtua.<span>  </span>Ayah maupun ibu harus melatih anak-anaknya untuk jujur dalam melakukan berbagai hal, khususnya yang menyangkut dengan uang. <span> </span>Kejujuran merupakan prinsip dasar dalam pendidikan anti korupsi.<span>  </span>Katakan saja, kalau seorang ayah atau ibu<span>  </span>menyuruh anaknya untuk belanja sesuatu ke warung, dia harus diajarkan mengembalikan uang sisa belanja tersebut dan tidak boleh mengantongi uang sisa belanja tersebut untuk dirinya sendiri.<span>  </span>Intinya kita sebagai orangtua harus menanamkan kejujuran pada anak. Hal ini dikatakan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (Menneg PP) Meutia Hatta kepada wartawan di sela-sela bakti sosial menyambut Hari Ibu ke-80, di Jakarta.</span><a name="_ftnref9" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn9"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="color: black;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;color: black;font-family: Arial">[9]</span></span></span></span></span></a><span style="font-family: Arial"></span></p>
<p style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><span style="font-family: Arial">Kita harus dan berani membentuk sikap anti korupsi sejak dini dan dimulai dari pendidikan keluarga. <span> </span>Hal ini jelas merupakan tindakan yang patut dan harus didukung, sebab internalisasi sikap dan kebiasaan anti korupsi dapat saja lewat penegakan hukum maupun pendidikan yang bernilai  preventif dan edukatif.<span>  </span>Maka arah dari semua langkah itu adalah membangun kultur perlawanan terhadap budaya korupsi yang dimulai dari pendidikan keluarga, <span> </span>dengan sifat menciptakan efek jera, menebarkan budaya malu, menciptakan budaya kejujuran, budaya tanggung jawab dan berupaya untuk mencegah agar para calon pelaku korupsi takut untuk berbuat serupa. </span></p>
<p style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><span style="font-family: Arial">Pendidikan di sekolah, mengembangkan pendidikan iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi) menjadi tugas dan tanggung jawab para pendidik (guru) di sekolah.<span>  </span>Maka untuk mewujudkan pendidikan anti korupsi,<span>  </span>pendidikan di sekolah harus diorientasikan pada tataran <em>moral action, </em>agar peserta didik tidak hanya berhenti pada kompetensi (<em>competence</em>) saja, tetapi sampai memiliki kemauan (<em>will</em>), dan kebiasaan (<em>habit</em>) dalam mewujudkan nilai-nilai dalam kehidupan sehari-hari. <span> </span>Lickona (1991), menyatakan bahwa untuk mendidik moral anak sampai pada tataran <em>moral action </em>diperlukan tiga proses pembinaan yang berkelanjutan mulai dari proses <em>moral knowing, moral feeling, </em>hingga sampai pada <em>moral action.</em> <span> </span>Ketiganya harus dikembangkan secara terpadu dan seimbang.</span><a name="_ftnref10" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn10"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[10]</span></span></span></span></span></a><span style="font-family: Arial"> <span> </span><span> </span></span><span style="font-family: Arial">Dengan demikian diharapkan potensi peserta didik dapat berkembang secara optimal, baik pada aspek kecerdasan intelektual, yaitu memiliki kecerdasan, pintar, kemampuan membedakan yang baik dan buruk, benar dan salah, serta menentukan mana yang bermanfaat. <span> </span>Kecerdasan emosional, berupa kemampuan mengendalikan emosi, menghargai dan mengerti perasaan orang lain, dan mampu bekerja dengan orang lain.<span>  </span>Keecerdasan sosial, <span> </span>yaitu memiliki kemampuan berkomunikasi, senang menolong, berteman, senang bekerja sama, senang berbuat untuk menyenangkan orang lain. Kecerdasan spritual, yaitu memiliki kemampuan iman yang anggun, merasa selalu diawasi oleh Allah, gemar berbuat baik karena <em>lillahi ta’alah, </em>disiplin beribadah, sabar, ikhtiar, jujur, pandai bersyukur dan berterima kasih. Sedangkan kecerdasan kinestetik, <span> </span>adalah menciptakan keperdulian terhadap dirinya dengan menjaga kesehatan jasmani, tumbuh dari rizki yang hahal, dan sebagainya.<span>  </span>Maka sosok manusia yang mengembangkan berbagai kecerdasan tersebut, <span> </span>diharapkan siap menghadapi dan memberantas perbuatan korupsi atau bersikap anti korupsi.</span></p>
<p style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><span style="font-family: Arial">Pendidikan di sekolah harus dilakukan secara berkelanjutan mulai dari proses <em>moral knowing, moral feeling, </em>hingga <em>moral action. <span> </span></em>Kenapa, karena<em> </em>pendidikan memiliki peran yang strategis dalam mendukung dan bahkan mempercepat pembentukan masyarakat berkeadaban,<a name="_ftnref11" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn11"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[11]</span></span></span></span></a> memiliki kemampuan, keterampilan, etos, dan motivasi untuk berpartisifasi aktif secara jujur dalam masyarakat. <span> </span><span> </span>Dalam konteks ini, menurut penulis dalam pendidikan di sekolah,<em> </em><span> </span>perlu membangun ”kantin kejujuran” <span> </span>di sekolah-sekolah, tidak hanya  berkesan simbolik, atau bersifat basah basih, <span> </span>tetapi harus dirancang dengan muatan sifat edukasi yang dikemukan di atas. <span> </span><span> </span><span> </span>Mungkin saja,<span>  </span>eksistensinya mungkin terlalu kecil di tengah gelombang ”budaya korupsi” dan ”erosi kejujuran” yang melanda dan mendera bangsa ini. <span> </span>Tapi<span>  </span>bila semua proses pendidikan dan pengajaran sekolah-sekolah di seluruh Indonesia membudayakan gerakan yang sama, maka lamban atau cepat <span> </span>manfaat besar dari proses pendidikan ini akan sama-sama dirasakan.<span>   </span>Secara teknis, pada ”kantin kejururan” di sekolah, tiap pembeli atau siswa boleh mengambil barang apa pun di kantin tersebut, membayarnya, dan mengambil sendiri uang pengembaliannya. <span> </span>Tidak ada penjual atau penjaga yang mengawasi, sehingga kalau seseorang mau bersikap tidak jujur dengan mengambil tanpa membayar atau membayar semaunya saja, tidak akan ada orang yang tahu. Yang dibutuhkan adalah mendengarkan suara atau kata hati nurani, dengan merasa tanpa diawasi oleh siapapun, maka hati dan tindakannya tetap harus mewujudkan sikap jujur. <span> </span><span> </span>Dengan demikian ukuran sukses atau tidaknya tujuan kantin tersebut akan terlihat dari neraca keuangannya, apakah secara bisnis bisa berjalan terus atau bangkrut.<span class="MsoFootnoteReference"> </span></span><a name="_ftnref12" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn12"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[12]</span></span></span></span></span></a><span style="font-family: Arial"><span>  </span>Hal ini<span class="MsoFootnoteReference"> </span>sebagai salah satu upaya untuk menanamkan dan membentuk perilaku anti korupsi sejak dini.<span>  </span>Maka melalui kebiasaan dan pemberian contoh, para siswa akan belajar untuk bersikap jujur, kerja keras, disiplin, berani, tanggung jawab, mandiri, sederhana, adil, dan peduli, sehingga diharapkan <span> </span>akan terbentuk karakter anti korupsi.</span></p>
<p style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;color: black;font-family: Arial">Proses percepatan pemberantasan korupsi bukan seperti membalik telapak tangan. Artinya, lebih dari itu harus ada kerja-kerja keras yang spartan dan simultan antara aparat penegak hukum dan masyarakat. <span> </span>Harus dibangun kesadaran yang mengartikulasikan kejujuran dan budaya malu melakukan korupsi.<span>   </span>Maka munculnya wacana dan kesadaran moral untuk memberantas korupsi yang sudah menggurita ke segala lini kehidupan masyarakat Indonesia, selain melalui mekanisme hukum, juga membangun filosofi baru berupa penyamaan nalar dan nilia-nilai baru yang bebas korupsi melalui pendidikan formal, nonformal, dan informal. <span> </span>Hal itu dilakukan karena pendidikan memiliki posisi sangat vital dalam upaya membangun sikap anti korupsi. <span> </span>Karena, hakekat pendidikan adalah suatu proses menumbuhkembangkan eksistensi peserta-didik yang memasyarakat, membudaya, dalam tata kehidupan bermasyarakat.<a name="_ftnref13" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn13"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;color: black;font-family: Arial">[13]</span></span></span></span></a> </span></p>
<p style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><strong><span style="font-weight: normal;font-size: 12pt;color: #181818;font-family: Arial">Kata</span></strong><span style="font-size: 12pt;color: #181818;font-family: Arial"> <span> </span>Antasari Azhar, <span> </span>bahwa kebiasaan korupsi sepertinya telah mendarah daging di Indonesia. <span> </span><span> </span>Agar tak ikut arus, pendidikan anti korupsi harus diberikan sejak dini. <span> </span>Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi pun berniat akan mengundang anak-anak yang duduk di sekolah dasar untuk belajar anti korupsi di kantornya. Menurutnya<span>  </span>pendidikan anti korupsi sejak dini ini penting. <span>  </span>Kita akan undang ke KPK untuk diberi pendidikan itu,<span>  </span>katanya.<span>   </span>Hal itu dikatakannya<span>  </span>di hadapan siswa-siswi Sekolah Darurat Kartini di kawasan Jakarta Utara, Kamis (6/11/2008). <span> </span>Rencana ini, katanya akan menjadi salah satu program KPK ke depan. Anak-anak yang diundang, tidak hanya mereka yang menempuh pendidikan formal saja, tapi juga pendidikan informal.</span><span style="font-size: 12pt;color: black;font-family: Arial"><span>  </span><span> </span></span><span style="font-size: 12pt;color: #181818;font-family: Arial">Korupsi dapat berdampak ke banyak bidang termasuk pendidikan. <span> </span>Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun miris ketika masuk dan melihat Sekolah Darurat Kartini dan menyatakan apa ini akibat korupsi?<span class="MsoFootnoteReference"> <a name="_ftnref14" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn14"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;color: #181818;font-family: Arial">[14]</span></span></span></a></span></span></p>
<p style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;color: #181818;font-family: Arial">Pendidikan anti korupsi harus diberikan </span><span style="font-size: 12pt;color: black;font-family: Arial">melalui pembelajaran sikap mental dan nilai-nilai moral bebas korupsi di sekolah, sehingga generasi baru Indonesia diharapkan dapat memiliki pandangan dan sikap yang keras terhadap segala bentuk praktik korupsi. <span> </span>Ketua MPR Hidayat Nurwahid, menyatakan bahwa pendidikan perlu dielaborasi dan diinternalisasikan dengan nilai-nilai anti korupsi sejak dini. <span> </span>Pendidikan anti korupsi yang diberikan di sekolah diharapkan dapat menyelamatkan generasi muda agar tidak menjadi penerus tindakan-tindakan korup generasi sebelumnya. <span> </span>Tapi hanya saja memberikan pendidikan anti korupsi bukan hal mudah. <span> </span>Sebab, <span> </span>bahkan lahirnya fenomena praktik korupsi juga berawal dari dunia pendidikan <span> </span>yang cenderung tidak pernah memberikan sebuah mainstream atau paradigma <span> </span>berperilaku jujur dalam berkata dan berbuat. Termasuk sekolah-sekolah di <span> </span>negeri ini. <span> </span>Misalnya guru menerangkan hal-hal idealis dalam memberikan pelajaran, menabung pangkal kaya, tetapi realitanya banyak guru yang korupsi, seperti korupsi waktu, korupsi materi pelajaran yang diberikan,.<span>  </span>korupsi berupa absen mengajar tanpa izin kelas. Hal-hal yang dilakukan itu, juga dapat memicu praktik korupsi yang lebih buruk di dunia pendidikan.</span><a name="_ftnref15" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn15"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;color: black;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;color: black;font-family: Arial">[15]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;color: black;font-family: Arial"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><span style="font-family: Arial">Demikianlah tradisi korupsi yang kronis di negeri ini. Marilah kita berbuat, meskipun masih dalam batas yang kecil-kecilan, tapi yang penting memang itulah yang baru mampu kita lakukan. <span> </span>Maka langkah untuk menangani korupsi melalui sistem pendidikan yang akan berdampak besar dalam kehidupan manusia Indonesia.<span>  </span>Dengan pendidikan anti korupsi, diharapkan dapat menghasilkan manusia-manusia yang memiliki kecintaan terhadap bangsa dan negara, memiliki prilaku yang baik, bermoral, berakhlakul karimah dan memiliki keimanan yang kuat. <span> </span>Sejak dini para murid mulai diperkenalkan dan mempelajari betapa menarik dan buruknya dunia perkorupsian di Indonesia dalam mata pelajaran Anti-Korupsi. Maka,<span>  </span>dalam mata pelajaran Anti-Korupsi, para murid dapat membahas tentang bahaya korupsi, isu-isu terkini seputar korupsi, siapa saja pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi, dan siapa saja yang sudah diputuskan bersalah. <span> </span>Maka dari pendidikan Anti-Korupsi, target yang diharapkan adalah bagaimana menanamkan sebuah pola pikir dan sikap kepada masyarakat Indonesia terutama para pelajar sebagai calon-calon pemimpin untuk ”mengharamkan” <span> </span>dan bahkan pada sikap ”membenci” suatu perbuatan atau perilaku yang dinamakan dengan tindakan korupsi.<a name="_ftnref16" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn16"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[16]</span></span></span></span></a> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Selain itu, dalam proses pembelajaran sikap pengajar harus terbuka, jujur, tidak melakukan tindakan-tindakan pengurangan <span style="color: black">waktu, tidak korupsi materi pelajaran yang diberikan, tidak korupsi absen mengajar tanpa izin kelas, dan sebagainya</span> <span> </span>Bangunlah sistem pendidikan sebagai proses penyadaran potensi kejujuran, pendidikan hendaknya sebagai media penyadaran dari negara dan masyarakat yang memiliki kemampuan lebih. <span> </span>Sehingga munculkan peserta didik dari proses penyadaran itu. Tapi janganlah jadikan proses pendidikan sebagai media investasi dari peserta didik, apa lagi para penyelenggara pendidikan mendapatkan keuntungan finansial dari investasi peserta didik. <span> </span>Maka apabila sumber daya manusia yang lahir dari proses pendidikan seperti itu, setelah mendapatkan peluang kerja ia pun akan bekerja untuk mencari keuntungan demi mengembalikan investasi yang telah ia keluarkan selama dalam proses pendidikan.<span>  </span>Bahkan investasi yang ia telah keluarkan itu harus mendapatkan keuntungan yang lebih. <span> </span>Jika sumber daya manusia itu tidak memiliki fondasi iman, akhlak, dan mental yang kuat, maka korupsi pun akan dilakukan,<span>  </span>karena mengais atau mencari rezeki secara benar, halal, dan wajar untuk mengembalikan investasi yang telah ia keluarkan dalam proses pendidikan <span> </span>tidak didapatkannya.<a name="_ftnref17" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn17"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[17]</span></span></span></span></a></span></p>
<p style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><span style="color: black;font-family: Arial">Lahirlah manusia yang tidak amanah (<em>trust</em>), tidak dapat dipercaya dari prodak pendidikan yang mengkodisikannya seperti itu. Jika prodak pendidikan, rakyat dan atau masyarakat yang tidak amanah, sulit dipercaya, tidak jujur, negara akan hancur.</span><span style="font-family: Arial"> <span> </span>Analog di atas diberikan untuk menggambarkan ”kantin” sebagai sebuah negara. <span> </span>Jika pembelinya tidak membayar sesuai kewajibannya, maka modal yang dimiliki tentu akan tergerogoti. Maka kekayaan dalam bangunan sebuah negara akan habis jika ketidakjujuran yang merupakan basis sikap korup terjadi merajalela.<span>  </span>Bermacam jalan telah ditempuh untuk membangun kejujuran yang bertaut dengan menebar budaya malu.<span>  </span>Di antara beragam kreasi elemen rakyat yang peduli, maka ”kantin kejujuran” <span> </span>merupakan ungkapan perlawanan terhadap korupsi secara edukatif.<span>  </span>Maka sebenarnya para pelaku korupsi, atau mereka yang berada dalam lingkaran kekuasaan mestinya tersentuh ketika anak-anak muda sekarang ini telah mengembangkan penalarannya sendiri untuk membangun budaya jujur, budaya malu, dan budaya anti korupsi.<span>  </span>Mereka tengah mengasah bahasa hati, bahasa nurani, dan bahasa kejujuran. Maka disadari atau tidak,<span>  </span>itulah sumbangsih para remaja untuk menyelamatkan Indonesia,</span><a name="_ftnref18" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn18"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[18]</span></span></span></span></span></a><span style="font-family: Arial"> dari kebungkrutan karena ulah para koruptor.</span></p>
<p style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><span style="color: blue;font-family: Arial">Harapan mulai dibebankan kedunia pendidikan untuk membangun sikap anti korupsi, membangun sikap amanah (<em>trust</em>). Tuntutannya, sistem pendidikan harus dibenahi agar dapat menjawab permintaan tersebut. Pertanyaannya apakah pendidikan di Indonesia siap untuk itu? <span> </span>Sebab realitas dalam dunia pendidikan di Indonesia, masih banyak terjadi tindak penyimpangan dalam proses yang dapat dikatakan sebagai indikator rendahnya sikap amanah (<em>trust</em>) atau tindak korupsi. <span> </span><span> </span>Katakan saja dalam dunia pendidikan, muncul dan terjadi tindak pemalsuan ijazah, penjualan ijazah, <span> </span>pembocoran soal, penjualan soal, terjadi penjualan nilai, terjadi manipulasi nilai, tradisi nyontek di kalangan siswa/mahasiswa, <span> </span>plagiasi makalah atau tugas-tugas mahasiswa, skripsi,<a name="_ftnref19" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn19"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;color: blue;font-family: Arial">[19]</span></span></span></span></a> tesis, disertasi, dan lain-lain, juga merupakan beberapa indikator lainnya dari rendahnya sikap amanah (<em>trust</em>). <span> </span><span> </span>Kasus di Yogyakarta beberapa bulan yang lalu, kita mendengar beribu ”ijazah aspal” (asli tapi palsu) yang dikeluarka beberapa institusi pendidikan.<span>   </span>Fenomena semacam ini sangat memilukan dan menyedihkan dunia pendidikan dan merupakan tantangan yang perlu segera dijawab oleh lembaga pendidikan itu sendiri, <span> </span>sehingga dapat membangun masyarakat yang memiliki sikap amanah (<em>trust</em>)<span>  </span>yang tinggi</span><span style="color: black;font-family: Arial">.<a name="_ftnref20" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn20"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;color: black;font-family: Arial">[20]</span></span></span></span></a> </span></p>
<p style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><span style="color: black;font-family: Arial">Pendidikan di masyarakat, mengembangkan pendidikan keterampilan (skills), perilaku (behavior), pembentukan kebiasaan (habit formation), pemberian contoh atau pemodelan (social learning) dalam kehidupan di masyarakat. <span> </span>Cara-cara inilah<span>  </span>yang harus dibiasakan dan di internalisasikan dalam kehidupan di lingkungan masyarakat, dilembaga-lembaga sosial masyarakat, lembaga-lembaga sosial keagama, di rumah-rumah ibadah, sehingga terbangun <em>social-capital </em>yang kokoh.<em> </em>Inti dari <em>social-capital </em>adalah <em>trust</em> (sikap amanah), atau masyarakat yang saling percaya dan dapat dipercaya,<a name="_ftnref21" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn21"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;color: black;font-family: Arial">[21]</span></span></span></span></a> karena<span>  </span>memiliki sikap jujur dan bertanggung jawab. <span> </span>Menurut pengamatan sementara ahli, bahwa dalam bidang <em>social capital</em> bangsa Indonesia ini hampir mencapai titik <em>zero trust society, </em>atau masyarakat yang sulit dipercaya, artinya sikap amanah (<em>trust</em>) sangat lemah.<span>  </span>Sebagai salah satu indikatornya, hasil survey <em>the Political and Economic Risk Consultancy </em>(PERC) tahun 2004, indeks korupsi di Indonesia sudah mencapai 9,25 atau ranking pertama se Asia, bahkan pada tahun 2005 indeksnya meningkat sampai 9,4.<span class="MsoFootnoteReference"> </span>Memang setelah diteliti, ternyata benar bahwa telah terjadi tindak korupsi bermiliar-miliar atau bahkan trilyunan rupiah di berbagai instansi dan institusi<a name="_ftnref22" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn22"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;color: black;font-family: Arial">[22]</span></span></span></span></a></span></p>
<p style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;color: black;font-family: Arial">Pendidikan anti-korupsi bagi masyarakat, untuk membrantas korupsi membutuhkan waktu beberapa generasi. Itu pun kalau ada program yang dilakukan secara konsisten. <span> </span>Katakan saja, untuk menghentikan kebiasaan merokok saja<span>  </span>tidak gampang, apalagi korupsi.<span>  </span>Korupsi sudah sedemikian ”menggurita” dalam birokrasi negara dan telah membudaya dalam kehidupan masyarakat. Paling dirugikan adalah rakyat banyak dan <span> </span>di antara lapisan masyarakat yang paling dirugikan adalah mereka yang jauh dari akses kekuasaan. <span> </span>Oleh sebab itu rakyat atau masyarakat berhak dan berkewajiban melakukan kontrol untuk menghentikan atau minimal menekan segala bentuk tindakan korup. Kontrol masyarakat (kontrol publik) merupakan senjata ampuh untuk terjun ke medan pertempuran melawan wabah korupsi. Tetapi untuk memenangkan pertempuran melawan korupsi, kontrol publik saja tidaklah memadai. Perlu senjata lain, yaitu partisipasi publik. Fuad Hassan, menyebut kontrol publik dan partisipasi publik sebagai dwitunggal. Dengan kontrol dan partisipasi publik, tindak korupsi bisa ditekan.<a name="_ftnref23" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn23"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;color: black;font-family: Arial">[23]</span></span></span></span></a></span></p>
<p style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;color: black;font-family: Arial">Maka untuk mewujudkan pendidikan anti-korupsi bagi masyarakat, diperlukan partisipasi publik sendiri yang merupakan syarat mutlak agar kontrol publik bisa dilakukan secara efektif. <span> </span>Partisipasi publik akan terwujud bila publik memperoleh cukup informasi. <span> </span>Lantas apa yang terjadi bila informasinya sengaja ditutupi? <span> </span>Ini berarti tidak ada keterbukaan. <span> </span>Bila tidak ada keterbukaan, tidak akan ada partisipasi publik, apalagi kontrol publik. Dan jika tidak ada kontrol publik, kekuasaan akan menjadi semakin kuat tak terkontrol. Dan ini artinya parktek-praktek korupsi makin menjadi-jadi. Sebagaimana dikatakan Lord Acton; <em>“Power tends to corrupt, absolut power corrupt absolutly”.</em> Karena itu memberikan informasi dan pendidikan bagi publik agar melek informasi, khususnya terkait dengan korupsi bukan hanya perlu tetapi sesuatu yang mendesak dilakukan.<span>  </span>Apalagi dalam kehidupan politik kontemporer, korupsi tidak jarang dijadikan isu dan komoditas politik, sehingga korupsi dikonstruksi menjadi masalah politik, bukan lagi masalah hukum apalagi moral kejujuran. </span></p>
<p style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;color: black;font-family: Arial">Dalam keadaan seperti ini, kesadaran politik tentang bahaya korupsi harus dibangkitkan dan dididik agar mempunyai <em>ghirah</em> memberantas korupsi. <span> </span>Upaya mendidik dan menyadarkan masyarakat ini penting, sebab masyarakat yang sadar jelas lebih baik daripada masyarakat yang apatis, yang tidak menyadari atau tidak tahu hak-haknya dan bersikap masa bodoh atau ”tepoliro” terhadap segala bentuk penyelewengan dan penyalahgunaan yang dilakukan pejabat publik atau siapa saja yang melakukan korupsi.<span>   </span>Sebab sikap masa bodoh dan ”teposliro” ini adalah lahan subur bagi tumbuhnya wabah korupsi dan dianggap sebagai perbuatan biasa saja. Oleh karena itu, <span> </span>upaya mendidik, memberdayakan, dan membangkitkan kesadaran mengenai betapa krusialnya persoalan korupsi jelas merupakan sesuatu yang mendesak dilakukan. Karena warga masyarakat yang sadar dan memiliki pemahaman yang cukup tentang korupsi adalah landasan yang sangat pengting bagi usaha menekan derasnya arus korupsi. <span> </span>Dengan demikian kuncinya adalah perlunya pendidikan anti-korupsi bagi siswa, mahasiswa, dan masyarakat umumnya, agar ”melek”<span>  </span>terhadap korupsi.<a name="_ftnref24" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn24"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;color: black;font-family: Arial">[24]</span></span></span></span></a><span>  </span></span><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa<span>  </span>pendidikan atau pembelajaran anti-korupsi yang dilaksanakan secara terencana dan sistematis, mulai dari pendidikan informal keluarga dirumah, pendidikan formal di sekolah, dan pendidikan nonformal di masyarakat, dapat mencegah, mengurangi, dan bahkan memberantas korupsi di Indonesia sampai ke akar-akarnya.<span style="color: black"></span></span></p>
<pre style="text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;color: black;font-family: Arial"> </span></pre>
<pre style="text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;color: black;font-family: Arial"> </span></pre>
<pre style="text-align: center"><span style="font-size: 12pt;color: black;font-family: Arial">DAFTAR<span>  </span>KEPUSTAKAAN</span></pre>
<pre><span style="font-size: 12pt;color: black;font-family: Arial"> </span></pre>
<pre style="margin-left: 27pt;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Azhar, Antasari, <span class="judul24"><em><span style="color: black;font-family: Arial">Beri Pendidikan Anti Korupsi, Antasari Undang Anak-anak ke KPK,</span></em></span> <span class="date16"><span style="color: #181818">Kamis, 06/11/2008 12:40 WIB</span></span><span class="judul24"><span style="color: black;font-family: Arial"> </span></span></span><span class="judul24"><span style="font-size: 12pt;color: black;font-family: Arial"><a href="http://www.detiknews.com/read/%202008/11/06/124015/1032322/10/beri-pendidikan-anti-korupsi-antasari-undang-anak-anak-ke-kpk"><span>http://www.detiknews.com/read/ 2008/11/06/124015/1032322/10/beri-pendidikan-anti-korupsi-antasari-undang-anak-anak-ke-kpk</span></a></span></span><span class="judul24"><span style="font-size: 12pt;color: black;font-family: Arial">, access, sabtu,30/1/2009,jam.23.00 wib.</span></span><span style="font-size: 12pt;color: black;font-family: Arial"></span></pre>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt 27pt;text-align: justify"><span style="font-family: Arial">Azra, Azyumardi, 2002, Paradigma Baru Pendidikan Nasional, Rekonstruksi dan Demokratisasi, Penerbit Kompas, Jakarta.</span></p>
<p style="margin: 0cm 0cm 0pt 27pt;text-align: justify"><span style="font-family: Arial">Bayu. An, Pendidikan Anti Korupsi ? Wajib itu….,<span>  </span>http://bayuadhitya.wordpress. com/2008/05/28/pendidikan-anti-korupsi-wajib-itu/,access,kamis,29/1/ 2009, jam. 23.30 wib.</span></p>
<pre style="margin-left: 27pt;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Dewantara, Ki Hajar, 1977, <em>Pendidikan, </em>Majelis Luhur Persatuan Tamaan Siswa, Yogyakarta.</span></pre>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt 27pt;text-align: justify"><span style="color: black;font-family: Arial">Elisabeth, Stevani, Pendidikan Antikorupsi Dimulai dari Rumah Tangga, </span><span style="font-family: Arial">http://www.sinarharapan.co. id/ berita/ 0812/ 12/kesra01.html,access, 30/1/2009, jam. 23.00 wib.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt 27pt;text-align: justify"><span style="font-family: Arial">Lickona, Thomas, 1991, Educating for Character How Our Schools Can Teach Respect and Responsibility, New York: Bantam Books.</span></p>
<pre style="margin-left: 27pt;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Muhaimin, 2006, <em>Nuansa Baru Pendidikan Islam, Mengurai Benang Kusut Dunia Pendidikan, </em>RajaGrafindo Persada, Jakarta.<span style="color: black"></span></span></pre>
<pre style="margin-left: 27pt;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Mimbar Agama Hindu, <em>Pendidikan Mengatasi Korupsi </em>http://www. balipost. co.id/ balipostcetak/2005/4/26/o3.htm., access, kamis, 29/1/2009, jam. 23.00</span></pre>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt 27pt;text-align: justify"><span style="font-family: Arial">Mursyid, Ali, <a href="http://kangalimursyid.blogspot.com/2007/05/pendidikan-anti-korupsi-berbasis.html"><em>Pendidikan Anti-Korupsi Berbasis Masyarakat</em></a>, http:// kangalimursyid.blogspot.com/2007/05/pendidikan-anti-korupsi-berbasis. html, access, kamis, 29/1/2009, jam. 23.30</span></p>
<p class="MsoFootnoteText" style="margin: 0cm 0cm 0pt 27pt;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Nugroho, Tjahjadi, 2007, <em>Kata Sambutan, </em>dalam buku: Syamsul Ma’arif, <em>Revitalisasi Pendidikan Islam, </em>Graha Ilmu, Yogyakarta.</span></p>
<p class="MsoFootnoteText" style="margin: 0cm 0cm 0pt 27pt;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Tilaar, HAR., 1998. <em>Beeberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional Dalam Perspektif Abad 21,</em><span>  </span>Tera Indonesia, Magelang.<span>  </span></span></p>
<p class="MsoFootnoteText" style="margin: 0cm 0cm 0pt 27pt;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">____,1999, <em>Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia, Startegi Reformasi Pendidikan Nasional, </em>Remaja Rosdakarya, Bandung.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt 27pt;text-align: justify"><span style="font-family: Arial">Pendidikan Anti Korupsi di UIN/IAIN/STAIN: <em>Membangun Budaya Anti Korups<strong>i,</strong></em><strong> </strong></span><span style="font-family: Arial"><a href="http://www.csrc.or.id/%20berita/index.%20php?detail=051212063548"><span>http://www.csrc.or.id/ berita/index. php?detail=051212063548</span></a></span><span style="font-family: Arial">, access, kamis, 29/1/2009, jam 23.00.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt 27pt;text-align: justify"><em><span style="font-family: Arial">Rosi Sugiarto</span></em><span style="font-family: Arial">, Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini, http://news.okezone.com/ read/2008/12/10/ 220/172280/220/ pendidikan-anti-korupsi-sejak-dini, access, jum’at, 30/1/2009, jam. 23.00.</span></p>
<p style="margin: 0cm 0cm 0pt 27pt;text-align: justify"><span style="font-family: Arial">Rusli, <em><span style="color: #002e61">Korupsi Di Indonesia,</span></em><span style="color: #002e61"> </span></span><span style="font-family: Arial"><a href="http://www.bangrusli.net/index.php?option=%20com_content&amp;task=view&amp;id=317&amp;Itemid=38"><span>http://www.bangrusli.net/index.php?option= com_content&amp;task=view&amp;id=317&amp;Itemid=38</span></a></span><span style="font-family: Arial">, access, kamis, 29/1/2009, jam. 23.15.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt 27pt;text-align: justify"><span style="font-family: Arial">Sanaky, Hujair AH., 2003, Paradigma Pendidikan Islam: Membangun Masyaraakat Madani Indonesia, Safiria Insania Press dan MSI, Yogyakarta.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt 27pt;text-align: justify"><span style="font-family: Arial">____, 2008, Academics Undergound (Studi Terhadap Layanan Biro-biro Bimbingan Skripsi di Daerah Istimewa Yogyakarta),<span>  </span>Hasil penelitian ini telah dimuat di Jurnal<span>  </span>Millah, Jurnal Studi Agama, ISSN 1412-0992, Terakreditasi SK Dirjen Dikti Diknas RI No. 167/DIKTI/Kep./2007, Vol.VII,No.2 Februari 2008. Magister Studi Islam (MSI), Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.</span></p>
<pre style="margin-left: 27pt;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;color: black;font-family: Arial">Syarif S, Sabiqul Khair, <em>Pendidikan Antikorupsi di Sekolah</em>, </span><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">http://www. freelists. org/post/list_indonesia/ppiindia-Pendidikan-Antikorupsi-di-Sekolah,8, acces, sabtu, 30/1/2009, jam. 20.40 wib.</span></pre>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt 27pt;text-align: justify"><span style="font-family: Arial">Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional,<span>  </span>Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Jakarta.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt 27pt;text-align: justify"><span style="font-family: Arial">Wiryana, Made, <strong><em><span style="font-weight: normal;color: black;font-family: Arial">Penyelesaian Problem Sosial</span></em></strong><strong><span style="color: black"> </span></strong><strong><em><span style="font-weight: normal;color: black;font-family: Arial">Melalui Optimalisasi Fungsi Tri Pusat Pendidikan</span></em></strong> <em><span style="color: #333333;font-family: Arial">(sebuah paper yang idenya tercetus ketika banyak melihat problem sosial di kampung-kampung miskin di perkotaan)</span></em> </span><span style="font-family: Arial"><a href="http://wiryana-holistic.blogspot.com/2008/05/problem-sosial-dan-tri-pusat-pendidikan.html"><span>http://wiryana-holistic.blogspot.com/2008/05/problem-sosial-dan-tri-pusat-pendidikan.html</span></a></span><span style="font-family: Arial">, achttp://wiryana-holistic.blogspot. com/ 2008/05/problem-sosial-dan-tri-pusat-pendidikan.html, access, sabtu, 31/1/2009, jam. 16.45.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt 26.95pt;text-align: justify"><span style="font-family: Arial"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt 26.95pt;text-align: justify"><span><span style="font-family: Times New Roman"> </span></span></p>
<div>
<span style="font-family: Times New Roman"><br />
<hr size="1" /></span></p>
<div id="ftn1">
<pre style="margin-left: 9pt;text-align: justify"><a name="_ftn1" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftnref1"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial">[1]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"><span>  </span>Tulisan artikrl ini judul lengkapnya adalah<span>  </span><em>“</em></span><em><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial">Pendidikan Mengatasi dan Anti Korupsi”, </span></em><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"><span> </span>yang akan dimuat di Jurnal Al-Marawid Prodi Hukum Islam Fakultas Ilmu Agama Universitas Islam Indonesia, terbitan 2009, sehingga bagi yang ingin membaca lengkap tulisan ini, <span> </span>dapat membaca jurnal Al-Mawarid.<em> </em></span></pre>
</div>
<div id="ftn2">
<p class="MsoFootnoteText" style="margin: 0cm 0cm 0pt 9pt"><a name="_ftn2" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftnref2"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial">[2]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"><span>  </span>Ki Hajar Dewantara, <em>Pendidikan, </em>(Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Tamaan Siswa, 1977), hlm.14.</span></p>
</div>
<div id="ftn3">
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt 9pt;text-align: justify"><a name="_ftn3" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftnref3"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial">[3]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"> Pendidikan Anti Korupsi di UIN/iain/STAIN: <em>Membangun Budaya Anti Korups<strong>i,</strong></em><strong> </strong><a href="http://www.csrc.or.id/%20berita/index.%20php?detail=051212063548">http://www.csrc.or.id/ berita/index. php?detail=051212063548</a>, access, kamis, 29/1/2009, jam 23.00.</span></p>
</div>
<div id="ftn4">
<p class="MsoFootnoteText" style="margin: 0cm 0cm 0pt 9pt;text-align: justify"><a name="_ftn4" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftnref4"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial">[4]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"> Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional,<span>  </span>Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Jakarta, 2003, hlm.8.</span></p>
</div>
<div id="ftn5">
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt 9pt;text-align: justify"><a name="_ftn5" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftnref5"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial">[5]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"> <span><span> </span><span> </span>Baca: Pendidikan Anti Korupsi di UIN/iain/STAIN: <em>Membangun Budaya Anti Korups<strong>i,</strong></em><strong> </strong><a href="http://www.csrc.or.id/%20berita/index.%20php?detail=051212063548">http://www.csrc.or.id/ berita/index. php?detail=051212063548</a>, access, kamis, 29/1/2009, jam 23.00.</span></span></p>
</div>
<div id="ftn6">
<p class="MsoFootnoteText" style="margin: 0cm 0cm 0pt 9pt;text-align: justify"><a name="_ftn6" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftnref6"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial">[6]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"> <span><span> </span><span> </span>Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 4 ayat (4) Sistem Pendidikan Nasional,<span>  </span>Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Jakarta, 2003, hlm.9.</span></span></p>
</div>
<div id="ftn7">
<p class="MsoFootnoteText" style="margin: 0cm 0cm 0pt 9pt;text-align: justify"><a name="_ftn7" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftnref7"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial">[7]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"> Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 13 ayat (2) Sistem Pendidikan Nasional,,<span>  </span>Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Jakarta, 2003, hlm.13.</span></p>
</div>
<div id="ftn8">
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt 9pt;text-align: justify"><a name="_ftn8" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftnref8"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial">[8]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"> <span><span> </span><span> </span>Made Wiryana,<strong><span style="color: black;font-family: Arial"> </span></strong><strong><em><span style="font-weight: normal;color: black;font-family: Arial">Penyelesaian Problem Sosial</span></em></strong><strong><span style="color: black"> </span></strong><strong><em><span style="font-weight: normal;color: black;font-family: Arial">Melalui Optimalisasi Fungsi Tri Pusat Pendidikan</span></em></strong> <em><span style="color: #333333;font-family: Arial">(sebuah paper yang idenya tercetus ketika banyak melihat problem sosial di kampung-kampung miskin di perkotaan)</span></em> </span></span><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"><a href="http://wiryana-holistic.blogspot.com/2008/05/problem-sosial-dan-tri-pusat-pendidikan.html"><span>http://wiryana-holistic.blogspot.com/2008/05/problem-sosial-dan-tri-pusat-pendidikan.html</span></a></span><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial">, achttp://wiryana-holistic.blogspot. com/ 2008/05/problem-sosial-dan-tri-pusat-pendidikan.html, access, sabtu, 31/1/2009, jam. 16.45.</span></p>
</div>
<div id="ftn9">
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt 9pt;text-align: justify"><a name="_ftn9" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftnref9"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial">[9]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"> <span>  </span><span style="color: black">Stevani Elisabeth, Pendidikan Antikorupsi Dimulai dari Rumah Tangga, </span>http://www.sinarharapan.co. id/ berita/ 0812/ 12/kesra01.html,access, 30/1/2009, jam. 23.00 wib.</span></p>
</div>
<div id="ftn10">
<p class="MsoFootnoteText" style="margin: 0cm 0cm 0pt 9pt;text-align: justify"><a name="_ftn10" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftnref10"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial">[10]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"> Lickona, Thomas, <em>Educating for Character How Our Schools Can Teach Respect and Responsibility, </em>New York: Bantam Books, 1991, hlm. 53.</span></p>
</div>
<div id="ftn11">
<p class="MsoFootnoteText" style="margin: 0cm 0cm 0pt 9pt;text-align: justify"><a name="_ftn11" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftnref11"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial">[11]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"> Azyumardi Azra, <em>Paradigma Baru Pendidikan Nasional, Rekonstruksi dan Demokratisasi, </em>(Jakarta: Kompas, 2002), hlm. Xix.</span></p>
</div>
<div id="ftn12">
<p class="MsoFootnoteText" style="margin: 0cm 0cm 0pt 9pt;text-align: justify"><a name="_ftn12" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftnref12"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial">[12]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"> Baca: <em><span style="font-family: Arial">Rosi Sugiarto</span></em> , Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini, <a href="http://news.okezone.com/read/2008/12/10/%20220/172280/220/%20pendidikan-anti-korupsi-sejak-dini">http://news.okezone.com/read/2008/12/10/ 220/172280/220/ pendidikan-anti-korupsi-sejak-dini</a>, access, jum’at, 30/1/2009, jam. 23.00.</span></p>
</div>
<div id="ftn13">
<p class="MsoFootnoteText" style="margin: 0cm 0cm 0pt 9pt"><a name="_ftn13" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftnref13"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial">[13]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"> HAR. Tilaar, <em>Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia, Strategi Reformasi Pendidikan Nasional, </em>(Bandung: Remaja Rosd<em>a</em>karya, 1999), hlm. 28.</span></p>
</div>
<div id="ftn14">
<pre style="margin-left: 9pt;text-align: justify"><a name="_ftn14" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftnref14"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial">[14]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"> Antasari Azhar, <span class="judul24"><em><span style="color: black;font-family: Arial">Beri Pendidikan Anti Korupsi, Antasari Undang Anak-anak ke KPK,</span></em></span> <span class="date16"><span style="color: #181818">Kamis, 06/11/2008 12:40 WIB</span></span><span class="judul24"><span style="color: black;font-family: Arial"> </span></span></span><span class="judul24"><span style="font-size: 8pt;color: black;font-family: Arial"><a href="http://www.detiknews.com/read/2008/11/06/124015/1032322/10/beri-pendidikan-anti-korupsi-antasari-undang-anak-anak-ke-kpk"><span>http://www.detiknews.com/read/2008/11/06/124015/1032322/10/beri-pendidikan-anti-korupsi-antasari-undang-anak-anak-ke-kpk</span></a></span></span><span class="judul24"><span style="font-size: 8pt;color: black;font-family: Arial">, access, sabtu, 30/1/2009, jam. 23.00 wib.</span></span><span style="font-size: 8pt;color: black;font-family: Arial"></span></pre>
</div>
<div id="ftn15">
<pre style="margin-left: 9pt;text-align: justify"><a name="_ftn15" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftnref15"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial">[15]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt;color: black;font-family: Arial"> Baca: Sabiqul Khair Syarif S, Pendidikan Antikorupsi di Sekolah, </span><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"><a href="http://www.freelists.org/post/list_indonesia/ppiindia-Pendidikan-Antikorupsi-di-Sekolah,8">http://www.freelists.org/post/list_indonesia/ppiindia-Pendidikan-Antikorupsi-di-Sekolah,8</a>, acces, sabtu, 30/1/2009, jam. 20.40 wib.<span style="color: black"></span></span></pre>
</div>
<div id="ftn16">
<h2 style="margin: 0cm 0cm 0pt 9.05pt;text-align: justify"><a name="_ftn16" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftnref16"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-weight: normal;font-size: 8pt"><span><span class="MsoFootnoteReference"><strong><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"><em>[16]</em></span></strong></span></span></span></span></a><em><span style="font-weight: normal;font-size: 8pt"> Baca: Bayu.An, </span><span style="font-weight: normal;font-size: 8pt">Pendidikan Anti Korupsi ? Wajib itu….,<span>  </span></span><span style="font-weight: normal;font-size: 8pt"><a href="http://bayuadhitya.wordpress.com/2008/05/28/pendidikan-anti-korupsi-wajib-itu/"><span>http://bayuadhitya.wordpress.com/2008/05/28/pendidikan-anti-korupsi-wajib-itu/</span></a></span><span style="font-weight: normal;font-size: 8pt">, access, kamis, 29/1/2009, jam. 23.30 wib</span></em></h2>
</div>
<div id="ftn17">
<pre style="margin-left: 9.05pt;text-align: justify"><a name="_ftn17" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftnref17"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial">[17]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"> Baca: Mimbar Agama Hindu, <em>Pendidikan Mengatasi Korups</em>i, http://www.mail-archive.com/ppiindia@yahoogroups .com/ msg 17897.html, access, kamis, 29/1/2009, jam. 23.00 wib.</span></pre>
</div>
<div id="ftn18">
<p class="MsoFootnoteText" style="margin: 0cm 0cm 0pt 9pt;text-align: justify"><a name="_ftn18" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftnref18"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial">[18]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"> <em><span style="font-family: Arial">Rosi Sugiarto</span></em> , Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini, <a href="http://news.okezone.com/read/2008/12/10/%20220/172280/220/%20pendidikan-anti-korupsi-sejak-dini">http://news.okezone.com/read/2008/12/10/ 220/172280/220/ pendidikan-anti-korupsi-sejak-dini</a>, access, jum’at, 30/1/2009, jam. 23.00.</span></p>
</div>
<div id="ftn19">
<p class="MsoFootnoteText" style="margin: 0cm 0cm 0pt 9pt;text-align: justify"><a name="_ftn19" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftnref19"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial">[19]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"> Baca:<span>  </span>Hujair AH. Sanaky, <em>Academics Undergound</em> (<em>Studi Terhadap Layanan Biro-biro Bimbingan Skripsi di Daerah Istimewa Yogyakarta</em>), <span> </span>Hasil penelitian ini telah dimuat di Jurnal<span>  </span>Millah, Jurnal Studi Agama, ISSN 1412-0992, Terakreditasi SK Dirjen Dikti Diknas RI No. 167/DIKTI/Kep./2007, Vol.VII,No.2 Februari 2008. Magister Studi Islam (MSI), Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, hlm.106-127.</span></p>
</div>
<div id="ftn20">
<p class="MsoFootnoteText" style="margin: 0cm 0cm 0pt 9.05pt;text-align: justify"><a name="_ftn20" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftnref20"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial">[20]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"> Baca:<span>  </span>Muhaimin, <em>Nuansa Baru Pendidikan Islam, Mengurai Benang Kusut Dunia Pendidikan, </em>(Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2006), hlm. 84.</span></p>
</div>
<div id="ftn21">
<p class="MsoFootnoteText" style="margin: 0cm 0cm 0pt 9.05pt;text-align: justify"><a name="_ftn21" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftnref21"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial">[21]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"> Muhaimin, <em>Nuansa Baru Pendidikan Islam, Mengurai Benang Kusut Dunia Pendidikan, </em>(Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2006), hlm. 84.</span></p>
</div>
<div id="ftn22">
<p class="MsoFootnoteText" style="margin: 0cm 0cm 0pt 9.05pt;text-align: justify"><a name="_ftn22" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftnref22"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial">[22]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"> Muhaimin, <em>Nuansa Baru Pendidikan Islam, Mengurai Benang Kusut Dunia Pendidikan, </em>(Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2006), hlm. 84.</span></p>
</div>
<div id="ftn23">
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt 9pt;text-align: justify"><a name="_ftn23" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftnref23"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial">[23]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"> Ali Mursyid, <a href="http://kangalimursyid.blogspot.com/2007/05/pendidikan-anti-korupsi-berbasis.html"><em>Pendidikan Anti-Korupsi Berbasis Masyarakat</em></a>, <a href="http://kangalimursyid.blogspot.com/2007/05/pendidikan-anti-korupsi-berbasis.html">http://kangalimursyid.blogspot.com/2007/05/pendidikan-anti-korupsi-berbasis.html</a>, access, kamis, 29/1/2009, jam. 23.30 wib.</span></p>
</div>
<div id="ftn24">
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt 9pt;text-align: justify"><a name="_ftn24" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftnref24"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial">[24]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"> Baca: <span style="color: #474b4e">Ali Mursyid<em>, <a href="http://kangalimursyid.blogspot.com/2007/05/pendidikan-anti-korupsi-berbasis.html">Pendidikan Anti-Korupsi Berbasis Masyarakat</a>, </em></span>http://kangalimursyid. blogspot. com/2007/05/ pendidikan-anti-korupsi-berbasis.html, access, kamis, 29/1/2009, jam. 23.30 wib.</span></p>
<p class="MsoFootnoteText" style="margin: 0cm 0cm 0pt 9pt"><span style="font-size: 8pt;font-family: Arial"> </span></p>
</div>
</div>
<p></span></span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sanaky.staff.uii.ac.id/2009/02/05/pendidikan-anti-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Bahan Kuliah: Dinamika Pemikiran Dalam Islam</title>
		<link>http://sanaky.staff.uii.ac.id/2009/02/05/bahan-kuliah-dinamika-pemikiran-dalam-islam/</link>
		<comments>http://sanaky.staff.uii.ac.id/2009/02/05/bahan-kuliah-dinamika-pemikiran-dalam-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 05 Feb 2009 06:24:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>sanaky</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Modul]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sanaky.staff.uii.ac.id/?p=15</guid>
		<description><![CDATA[   
 
 
BAHAN KULIAH PEMIKIRAN DAN PERADABAN ISLAM
 
 
DINAMIKA PEMIKIRAN DALAM ISLAM
Oleh:  Hujair AH. Sanaky
 
A.     Pengantar
Ilmu pengetahuan dan teknologi yang hingga saat ini menjadi kunci yang paling mendasar dari kemajuan yang diraih umat manusia, tentunya tidak datang begitu saja tanpa ada sebuah dinamika atau diskursus ilmiah. Proses untuk mendapatkan ilmu pengetahuan lazim dikenal dengan epistemologis.
Epistemologi secara kebahasaan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span>  </span><span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: center" align="center"><span style="font-size: 12pt;color: #ffffff;font-family: Arial"> </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -27pt 0pt 0cm;text-align: center" align="center"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">BAHAN KULIAH PEMIKIRAN DAN PERADABAN ISLAM</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt"><span style="font-size: 12pt;color: #ffffff;font-family: Arial"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: center" align="center"><span style="font-size: 12pt;color: #ffffff;font-family: Arial"> </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -27pt 0pt 0cm;text-align: center" align="center"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">DINAMIKA PEMIKIRAN DALAM ISLAM</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -27pt 0pt 0cm;text-align: center" align="center"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Oleh:<span>  </span>Hujair AH. Sanaky</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -27pt 0pt 0cm;text-align: center" align="center"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"> </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -27pt 0pt 18pt;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span>A.<span style="font: 7pt">     </span></span></span><span dir="ltr"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Pengantar</span></span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Ilmu pengetahuan dan teknologi yang hingga saat ini menjadi kunci yang paling mendasar dari kemajuan yang diraih umat manusia, tentunya tidak datang begitu saja tanpa ada sebuah dinamika atau diskursus ilmiah. Proses untuk mendapatkan ilmu pengetahuan lazim dikenal dengan epistemologis.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Epistemologi secara kebahasaan berasal dari term Yunani [<em>Greek</em>], episteme yang sepadan dengan term <em>knowledge: logos: dan account</em>. Epistemologi atau <em>theory of knowledge</em> ini sering diuraikan sebagai <em>is that branch of philosophy which concerned with nature and scope of knowledge, its presupposition and basis and general reliability of claim to knowledge<a name="_ftnref1" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn1"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><strong><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[1]</span></strong></span></span></span></a></em>. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Bidang epistemologis ini menempati posisi yang sangat strategis, karena ia membicarakan tentang cara untuk mendapatkan pengetahuan yang benar. Mengetahui cara yang benar dalam mendapatkan ilmu pengetahuan berkaitan erat dengan hasil yang ingin dicapai yaitu berupa ilmu pengetahuan. Pada kelanjutannya kepiawaian dalam menentukan epistimologis, akan sangat berpengaruh pada warna atau jenis ilmu pengetahuan yang dihasilkan</span><a name="_ftnref2" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn2"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[2]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">.<span>  </span></span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Secara umum epistimologi dalam Islam memiliki tiga kecenderungan yang kuat, yaitu <em>bayani, irfani, dan burhani</em></span><a name="_ftnref3" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn3"><span class="MsoFootnoteReference"><em><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><strong><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[3]</span></strong></span></span></span></em></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"> : </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><em><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Pertama,</span></em><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"> epistemologi <em>bayani</em> adalah epistemologi yang beranggapan bahwa sumber ilmu pengetahuan adalah wahyu [teks] atau penalaran dari teks. Ilmu-ilmu keislaman seperti hadis, fikih, ushul fikih, dan lainnya, menggunakan epistemologis ini. Epistemologis <em>bayani</em> merupakan suatu cara untuk mendapatkan pengetahuan dengan berpijak pada teks, baik secara langsung maupun tidal langsung. Secara langsung dalam arti langsung menganggap teks sebagai pengetahuan jadi, dan secara tidak langsung yaitu dengan melakukan penalaran yang berpijak pada teks ini. Dengan kata lain sumber pengetahuan menurut epistemologi ini adalah teks, atau penalaran yang berpijak pada teks</span><a name="_ftnref4" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn4"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[4]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><em><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Kedua,</span></em><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"> epistemologi irfani adalah epistemologi yang beranggapan bahwa ilmu pengetahuan adalah kehendak [<em>irodah</em>]. Epistemologi ini memiliki metode yang khas dalam mendapatkan pengetahuan, yaitu <em>kasyf.</em> Metode ini sangat <em>unique</em> karena tidak bisa dirasionalkan dan diperdebatkan. Epistemologi ini benar-benar sulit dipahami, karena sifatnya yang tidak bisa diverifikasi dan sidemonstrasikan. Epistemologi ini lebih mengandalkan pada rasa individual, daripada penggambaran dan penjelasan, bahkan ia menolak penalaran. Penganut epistemologi ini adalah para sufi, oleh karenanya teori-teori yang dikomunikasikan menggunakan metafora dan tamsil, bukan dengan mekanisme bahasa yang <em>definite</em></span><a name="_ftnref5" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn5"><span class="MsoFootnoteReference"><em><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><strong><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[5]</span></strong></span></span></span></em></span></a><em><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">.</span></em><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"> </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><em><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Ketiga, </span></em><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">epistemologi <em>burhani</em> adalah epistemologi yang berpandangan bahwa sumber ilmu pengetahuan adalah akal. Akal menurut epistemologi ini mempunyai kemampuan untuk menemukan berbagai pengetahuan, bahkan dalam bidang agama sekalipun akal mampu untuk mengetahuinya, seperti masalah baik dan buruk [<em>tansin</em> dan <em>tahbih</em>]. Epistemologi <em>burhani</em> ini dalam bidang keagamaan banyak dipakai oleh aliran berpaham rasionalis seperti Mu’tazilah. </span><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Ibnu kholdun menyebut epistemologi ini dengan <em>ulum al-aqliyyah</em> [knowledge by intellect]. Tokoh pendiri epistemologi ini adalah Aristoteles<a name="_ftnref6" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn6"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[6]</span></span></span></span></a>. Karena epistemologi ini lebih berpijak pada tradisi berpikir yunani, maka ciri utamanya adalah penggunaan akal secara maksimal.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><em><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Ketiga,</span></em><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"> kecenderungan epistemologis Islam di atas, secara teologis mendapatkan justifikasi dari al-Qur’an. Dalam al-Qur’an banyak ditemukan ayat-ayat yang berbicara tentang pengetahuan yang bersumber pada rasionalitas. Perintah untuk menggunakan akal dengan berbagai macam bentuk kalimat dan ungkapan merupakan suatu indikasi yang jelas untuk hal ini. Akan tetapi meski demikian tidak sedikit pula paparan ayat-ayat yang mengungkap tentang pengetahuan yang bersumber pada intuisi [ hati atau perasaan] terdalam.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Namun, jika dalam perkembangannya, kajian epistemologis dalam literatur Barat dapat membuka prespektif baru dalam kajian ilmu pengetahuan yang multidimensional, kecenderungan epistemologi dalam pemikiran Islam beringsut lebih tajam ke wilayah <em>bayani dan irfani</em> dengan mengabaikan penggunaan rasio [<em>burhan</em>] secara maksimal, sebagaimana pernah dipraktekkan pada masa <em>golden age of science in Islam</em> antara tahun 650 M sampai 1100 M. Hal inilah kemudian yang diperkirakan menjadi faktor utama yang mengakibatkan keterpurukan umat Islam dalam hal Iptek.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Berangkat dari Hellenisme Yunani yang spekulatif-kontemplatif, para sarjana muslim pada masa kejayaannya leluasa menyerap, kemudian memodifikasi menjadi tradisi Filsafat sains yang berangkat dari postulat-postulat al Qur’an dengan mengetengahkan tradisi berpikir empirikal-eksperimental. Usaha tersebut dilakuak dengan mendayagunakan perangkat-perangkat intelektual sebagai jalan mencari jawab tentang hakekat realitas, baik yang nyata [ fisis ] maupun yang gaib [metafisis]. Dari revolusi filsafat di tangan kaum muslimin itu, lahirlah konsep ilmu atau sains yang tegak di atas postulat-postulat Qur’an</span><a name="_ftnref7" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn7"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[7]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Metode eksperimen dikembangkan oleh sarjana-sarjana Muslim pada abad keemasan Islam, ketika ilmu dan pengetahuan lainnya mencapai kulminasi antara abad IX dan XII. Semangat mencari kebenaran yang dimulai oleh pemikir-pemikir Yunani dan hampir padam dengan jatuhnya kekaisaran Romawi dihidupkan kembali dalam kebudayaan Islam. “Jika orang Yunani adalah bapak metode ilmiah“, simpul H.G. Wells, “maka orang Muslim adalah bapak angkatnya.” Dalam perjalanan sejaran lewat orang Muslimlah, dan bukan lewat kebudayaan Latin, dunia modern sekarang ini mendapatkan kekuatan dan cahayanya</span><a name="_ftnref8" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn8"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[8]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Hanya saja, setelah memasuki abad XII M, pergumulan pemikiran kaum muslimin sedikit muali meninggalkan tradisi pelacakan dalam filsafat, khususnya Filsafat Sains, dan lebih mengembangkan kesadaran mistis dan asketisme, lari dari dunia materi atau kesadaran kosmis menuju pada dunia sufisme. Pentakwilan secara rasional terhadap nash-nash Qur’an menjadi haram. Pintu ijtihad ditutup rapat-rapat. Kegiatan berfilsafat mulai dihujat, dan para filosof mulai dicap kafir. Islam kemudian direduksi sebatas persoalan-persoalan ritual semata, atau sekedar ajaran-ajaran moral yang melangit. Pada fase inilah umat Islam menuju pintu gerbang awal kemunduran an redupnya mercusuar peradabannya.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Pada prinsipnya, Islam telah memiliki epistemologi yang komprehensif sebagai kunci untuk mendapatkan ilmu pengetahuan. Hanya saja dari tiga kecenderungan epistemologis yang ada [<em>bayani, irfani atau kasyf dan burhani</em> ], dalam perkembangannya lebih didominasi oleh corak berpikir bayani yang sangat tekstual dan corak berpikir <em>irfani</em> [<em>kasyf</em>] yang sangat sufistik. Kedua kecenderungan ini kurang begitu memperhatikan pada penggunaan rasio [ <em>burhani</em> ] secara optimal. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Dalam epistemologi bayani sebenarnya ada penggunaan rasio [akal], tapi relatif sedikit dan sangat tergantung pada teks yang ada. Penggunaan yang terlalu dominan atas epistemologi ini, telah menimbulkan stagnasi dalam kehidupan beragama, karena ketidakmampuannya merespon perkembangan zaman. Hal ini dikarenakan epistemologi <em>bayani</em> selalu menempatkan akal menjadi sumber sekunder, sehingga peran akal menjadi terpasung di bawah bayang-bayang teks, dan tidak menempatkannya secara sejajar, saling mengisi dan melengkapi dengan teks. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Metode <em>kasyf</em> dalam kritik epistemologi, bukanlah suatu pola yang berada di atas akal, seperti yang diklaim <em>irfaniyyun</em>. Bahkan ia tidak lebih dari sekedar pemikiran yang paling rendah dan bentuk pemahaman yang tidak terkendali. <em>Irfaniyyun</em> masuk ke alam mistis yang telah ada dalam pemikiran agama-agama Persi kuno, yang dikembangkan pemikir-pemikir <em>Hermeticism</em>. Apa yang mereka alami “ mungkin<span>  </span>benar “ atau barangkali “kebenaran karena kebetulan “, akan tetapi tidak akan dapat menyelesaikan masalah.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Pendekatannya yang supra-rasional, menafikan kritik atas nalar, serta pijakannya pada logika paradoksal yang segalanya bisa diciptakan tanpa harus berkaitan dengan sebab-sebab yang mendahuluinya, mengakibatkan epistemologi ini kehilangan dimensi kritis dan terjebak pada nuansa magis yang berandil besar pada kemunduran pola pikir manusia</span><a name="_ftnref9" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn9"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[9]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Dalam menyikapi kemunduran pada Iptek yang dialami oleh umat Islam dewasa ini, maka seyogyanya umat Islam lebih mengedepankan epistemologi yang bercorak <em>burhani</em> dengan dipandu oleh kebersihan hati sebagai maninfestasi dari epistemologi <em>irfani</em>. Penggunaan akal yang maksimal bukan berarti pengabaian terhadap teks [<em>nash</em>]. Teks tetap dipakai sebagai pedoman universal dalam kehidupan manusia.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Manusia dan akalnya adalah penentu dalam perkembangan kehidupan setelah adanya patokan-patokan <em>nash</em>. Tetapi patokan ini, terutama yang diberikan al-Qur’an masih bersifat global. Hal ini bertujuan agar memberikan kekuasaan bagi manusia menyesuaikan dengan realitas keadaan dan zaman yang terus berubah</span><a name="_ftnref10" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn10"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[10]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Epistemologi <em>burhani</em> berusaha memaksimalkan akal dan menempatkannya sejajar dengan teks suci dalam mendapatkan ilmu pengetahuan. Dalam epistemologi <em>burhani</em> ini, penggunaan rasionalitas tidak terhenti hanya sebatas rasio belaka, tetapi melibatkan pendekatan empiris sebagai kunci utama untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, sebagaimana banyak dipraktekkan oleh para ilmuan Barat.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Perpaduan antara pikiran yang brilian yang dipadu dengan hati yang jernih, akan menjadikan Iptek yang dimunculkan kelak tetap terarah tanpa menimbulkan dehumanisasi yang menyebabkan manusia teralienasi [terasing] dari lingkungannya. Kegersangan yang dirasakan oleh manusia modern saat ini, karena Iptek yang mereka munculkan hanya berdasarkan atas rasionalitas belaka, dan menafikan hati atau perasaan yang mereka miliki. Mereka menuhankan Iptek atas segalanya, sedang potensi rasa [ jiwa ] mereka abaikan, sehingga mereka merasa ada sesuatu yang hilang dalam diri mereka.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Keseimbangan antara pikiran [<em>fikr</em>] dan rasa [<em>dzikr</em>] ini menjadi penting karena secanggih apapun manusia tidak dapat menciptakan sesuatu. Keduanya adalah pilar peradaban yang tahan bantingan sejarah. Keduanya adalah perwujudan iman seorang muslim. Umat yang berpegang kepada kedua pilar ini disebut al Qur’an sebagai <em>ulul albab. </em>Mereka, disamping mampu menintegrasikan kekuatan <em>fikr</em> dan <em>dzikr</em>, juga mampu pula mengembangkan kearifan yang menurut al Qur’an dinilai sebagai khairan katsiran</span><a name="_ftnref11" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn11"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[11]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">.<span>  </span>Perpaduan antara pikiran dan rasa ini merupakan prasyarat mutlak dalam membangun peradaban Islam dan dunia yang cemerlang. Dalam ungkapan Iqbal bahwa <em>fikr</em> dan dzikr atau <em>‘aqal</em> dan <em>‘isyq</em> harus diintegrasikan secara mantap bila mau membangun peradaban modern yang segar. Sesuatu yang tentunya sangat diidamkan oleh umat manusia, dan disinilah semestinya peran yang harus dimainkan umat Islam untuk memerikan kontribusinya bagi peradaban umat manusia secara keseluruhan.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -27pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"> </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -27pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">B. Perkembangan Awal Pemikiran Islam</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Proses pembentukan pemikiran itu diawali dengan peritiwa-peristiwa, misalnya ada persentuhan pendapat, agama, kebudayaan atau peradaban antara satu dengan lainnya. Persentuhan tersebut terkadang menimbulkan bentrokan atau akulturasi bahkan tidak jarang terjadi asimulasi. Proses perkembangan pemikiran muslim, terdapat dalam tiga fase dan erat kaitannya dengan sejarah Islam.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><em><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Pertama</span></em><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">, akibat adanya pergolakan politik pada masa kekhalifahan Ali, menimbulkan perang Shiffin [antara Ali dan Muawiyah] dan perang Jamal [antara Ali dan Aisyah]. Adanya kasus perang ini menjadi faktor utama munculnya golongan Khawarji. Pergolakan politik itu diruncingkan oleh adanya pendapat Khawarij, bahwa orang-orang yang terlibat dalam perang Shiffin dan Jamal adalah berdosa besar dan kafir. Menetapkan Ali sebagai kafir sangat ditentang oleh sekelompok muslim yang selanjutnya disebut Syi’ah, sehingga terjadilah pertentangan hebat antara sesama muslim. Dalam setiapkemelut yang tidak menyenangkan itu, muncul sekelompok muslim yang berusaha menjauhkan diri dan tidak ingin melibatkan diri dengan selisih pendapat tersebut, bahkan ada pula sekelompok muslim yang tidak ingin menyalahkan orang lain atau kelompok lainnya; namun dalam pada itu sempat ula meeka mengeluarkan faktanya bahwa segala hukum perbuatan manusia yang belum jelas <em>nash</em>nya, ditangguhkan hukumnya sampai diakhirat kelak. Mereka itu kelompok Murji’ah.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><em><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Kedua</span></em><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">, akibat ekspansi Islam ke Barat sampai ke Spanyol dan Perancis, ke Selatan sampai ke Sudan, Ethiopia dan seterusnya, ke Timur sampai India dan seterusnya. Dan ke Utara sampai ke Rusia. Ekspansi yang dilakukan oleh Islam, ternyata tidak hanya berdampak pada penyebaran ajaran saja, tetapi juga semakin memperkaya khazanah kebudayaan Islam. Hal ini dikarenakan akulturasi budaya Arab-Islam dengan budaya-budaya lokal daerah yang ditaklukkan.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Salah satu budaya tau tradisi yang pada akhirnya banyak terserap dan teradopsi oleh Islam adalah tradisi Yunani danHellenistiknya yang bersifat spekulatif. Perembesan budaya ini disamping karena interaksi kaum muslimin dengan orang-orang yang mempelajari tradisi spekulatif Yunani, juga karena penerjemahan secara besar-besaran khazanah intelektual Yunani ke dalam bahasa Arab pada masa Abbasiyyah.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><em><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Ketiga</span></em><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">, akibat adanya perubahan masyarakat dari masyarakat Tradisional menjadi masyarakat modern, dari pandangan cakrawala berpikir yang regional menjadi yang lebih luas lagi. Kehidupan pribadi makin lama makin kompleks, menimbulkan masalah-masalah baru yang memerlukan pemecahan</span><a name="_ftnref12" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn12"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[12]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Ketiga faktor di atas memberikan pengaruh kuat bagi pertumbuhan dan perkembangan pemikiran dalam Islam, di samping tentu saja banyaknya sugesti berupa ayat-ayat yang menganjurkan tentang pengembangan kemampuan berpikir. Ada banyak ayat dalam al Qur’an yang baik secara langsung maupun tidak mendesak manusia untuk berpikir, merenung atau bernalar.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Ada yang terungkap melalui idiom <em>yatafakkarun</em> yang berarti mereka berpikir sebanyak 12 ayat, <em>tafakkarun</em> yang berarti kalian berpikir sebanyak 4 ayat, <em>ya’qiiun</em> yang berarti mereka menggunakan akal sebanyak 22 ayat, <em>ta’qilun</em> yang berarti kalian menggunakan akal sebanyak 24 ayat, <em>na’qilu</em> yang berarti kami menggunakan akal sejumlah satu ayat, <em>ya’qilu</em> yang berarti dia menggunakan akal sejumlah 1 ayat, <em>yatadabbarun</em> yang berarti mereka merenung sebanyak 2 ayat, <em>yanzhurun</em> yang berarti mereka bernalar sebanyak 27 ayat, <em>tanzhurun </em>yang berarti kalian bernalar sebanyak 3 ayat dan lain sebagainya.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Selain perintah untuk menggunakan akal untuk berpikir, merenung, dan sejenisnya, al Qur’an juga menggunakan kata <em>‘ilm</em> dalam berbagai bentuk dan artinya sebanyak 854 kali. Antara lain sebagai proses pencapaian pengetahuan dan objek pengetahuan</span><a name="_ftnref13" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn13"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[13]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. Di dalam al Qur’an juga terdapat lebih dari 750 ayat yang menunjukkan kepada fenomena alam, dan manusia diminta untuk dapat memikirkannya agar dapat mengenal Tuhan lewat tanda-tanda kekuasaan-Nya</span><a name="_ftnref14" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn14"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[14]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Lebih lanjut, Ibnu Khaldun mencatat bahwa kunci dari maraknya peradaban Islam adalah tradisi kebebasan berpikir dan independensi ulama dari ranah politik. Ulama, menurutnya, adalah sosok yang mampu melakukan analisis dan menangkap makna-makna yang tersirat, baik dalam ranah sosial maupunteks keagamaan. Konsentrasi para ulama dalam ranah pengetahuan keagamaan, dalam sejarah peradaban Islam, telah membuktikan lahirnya peradaban yang sangat adiluhung serta membawa pada pencerahan yang dapat dirasakan masyarakat di seantero dunia. Buah dari itu semua, pemikiran Islam telah menjadi gerbang pencerahan bagi Eropa dan Barat.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Karena itu, perlu kita menghidupkan kembali tradisi intelektual yang bebas, dialogis, inovatif, kreatif. Ibnu Rushd dalam <em>Fashl al- Maqal bi ma bayn al-Hikmah wa al-Syari’ah min al-Ittishal</em> [1982], mempunyai pesan menarik, bahwa hikmah, penalaran, dan filsafat adalah sahabat agama [syariat], dan saudara sesusuan. Agama dan kebebasan berpikir merupakan dua mata uang logam yang tidak bisa dipisahkan. Bahkan Al Qur’an dalam puluhan ayatnya menyebutkan pentingnya berpikir</span><a name="_ftnref15" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn15"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[15]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -27pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"> </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -27pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">C. Varian Pemikiran Islam</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Keberadaan dan perkembangan ilmu-ilmu Islam dimulai sejak kerasulan Nabi Muhammad SAW. Pusaran ilmu itu ialah al Qur’an dan sunnah atau hadis yang kemudian melahirkan berbagai cabang ilmu. Situasi ini didukung oleh perkembangan bahasa Arab yang telah digunakan jauh sebelum masa kerasulan Nabi Muhammad SAW, sehingga posisi bahasa Arab mengambil peran penting bagi perkembangan ilmu Islam selanjutnya. Kondisi seperti ini disebabkan oleh sumber ilmu Islam yang menggunakan bahasa Arab sebagai medium komunikasi ke wilayah publik.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Adanya ekspansi umat Islam ke berbagai wilayah turut memperkaya khazanah intelektual muslim. Berbagai keilmuan Islam pun lahir sebagai bagian dari proses interaksi Islam dengan budaya-budaya lain, seperti Yunani, Persia, India, dan lain sebagainya. Lahirnya bidang keilmuan seperti filsafat, ilmu kalam [ teologi Islam ], dan tasawuf tidak bisa dilepaskan dari interaksi-interaksi tersebut.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Berikut ini akan dipaparkan dinamika beberapa varian pemikiran Islam, yang merupakan khazanah [<em>turats</em>] Islam yang senantiasa harus terus dipelihara dan dijaga keberadaannya, serta dikembangkan sesuai dengan perubahan yang menyertai perputaran dunia ini.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -27pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"> </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -27pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">1. Bidang Kalam [Teologi]</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Kalam secara harfiah berarti pembicaraan. Istilah ini merujuk pada sistem pemikiran spekulatif yang berfungsi untuk mempertahankan Islam dan tradisi keislaman dari ancaman maupun tantangandari luar. Para pendukungnya, mutakallimun, adalah orang-orang yang menjadikan dogma atau persoalan-persoalanteologis kontroversial sebagai topik diskusi dan wacana dialetik, dengan menawarkan bukti-bukti spekulatif untuk mempertahankan pendirian mereka</span><a name="_ftnref16" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn16"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[16]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Definisi di atas nampaknya mengamini paparan Ibn Khaldun, yang menyatakan bahwa teologi atau kalam adalah ilmu yang mempergunakan bukti-bukti logis dalam mempertahankan akidah keimanan dan menolak pembaharu yang menyimpang dalam dogma yang dianut kaum muslimin pertama dan ortodoks Muslim</span><a name="_ftnref17" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn17"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[17]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. Para ulama sepakat bahwa tauhid adalah dasar utama dan pertama dalam ajaran Islam. Ketauhidan zaman Nabi ditanamkan oleh beliau melalui sikap dan tingkah laku bertauhid, yang apabila ada suatu masalah, bisa langsung ditanyakan kepada Nabi.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Isu pertama yang berakibat langsung pada keretakan masyarakat Muslim sesaat setelah wafatnya Nabi Muhammad saw. adalah perkara keabsahan pengganti Nabi saw. atau khalifah. Setelah khalifah Utsman ibn ‘Affan terbunuh pada 656, isu pengganti Nabi saw. ini semakin mengemuka. Puncaknya, bentrokan antara pendukung ‘Al ibn Thalib yang juga menantu nabi saw. dan Mu’awiyah sebagai kerabat khalifah yang terbunuh dan Gubernur Damaskus tak bisa dielakkan</span><a name="_ftnref18" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn18"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[18]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Sebagian umat Islam telah berani membuat analisis tentang pembunuhan Utsman tersebut, apakah si pembunuhnya berdosa ataukah tidak, bahkan tidak sampai di situ saja, tetapi juga dianalisis siapa yang menggerakkan tangan si pembunuh itu, apakah manusia sendiri ataukah Tuhan, hal ini, yang mungkin menjadi cikal bakal tumbuhnya paham Jabariah dan Qadariah</span><a name="_ftnref19" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn19"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[19]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Perselisihan umat Islam tersebut di atas terus berlanjut, hingga berpuncak pada peristiwa arbitrase, yaitu upaya penyelesaian sengketa antara Ala bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan pada perang Shiffin dan perselisihan Ali ibn Abi Thalib dengan Aisyah pada perang Jamal. Peristiwa-peristiwaini cukup banyak andilnya dalam melahirkan aliran atau mazhab dalam ilmu kalam [teologi].</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Dalam perang Shiffin terjadi perdamaian atau tahkim antara pihak Ali dan Mu’awiyah, akan tetapi perdamaian tersebut tidak dapat diterima oleh sebagian pengikut Ali ibn Abi Thalib. Mereka itu dipelopori oleh Asy’ts ibn Qayis yang dalam perkembangan selanjutnya mereka itu disebut Khawarij. Kelompok Khawarij berfatwa bahwa orang yang terlibat dengan tahkim, baik menyetujui dan apalagi melaksanakannya dihukumkan berdosa besar dan setiap orang yang berdosa besar meninggal dunia tanpa tobat, maka itu adalah kafir. Salah satu alasan mereka karena tidak atau ingkar menjalankan kewajibannya sebagai seorang muslim. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Penentuan seseorang kafir atau tidak kafir bukan lagi soal politik, tetapi soal teologi. Kafir adalah orang yang tidak percaya, lawannya mu’min artinya orang yang percaya. Kedua istilah ini dalam al Qur’an biasanya berlawanan. Kata kafir yang ditujuan pada golongan di luar Islam, Oleh Khawarij dipergunakan dengan makana yang berbeda, yaitu untuk golongan yang berada dalam Islam sendiri</span><a name="_ftnref20" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn20"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[20]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Sebagai reaksi dari fatwa khawarij ini sebagian umat Islam yang dipelopori oleh Ghailan Dimasqy, tidak menerima akan fatwa tersebut. Mereka ini dalam perkembangan selanjutnya menjadi mazhab Murji;ah. Menurut mereka, karena fatwa itu tidak didukung oleh nash, maka kepastian hukumnya ditunda saja, diserahkan kepada Allah di akhirat kelak. Reaksi kelompok lain adalah penganut paham Abdullah ibn Saba’ dan orang-orang yang mengagungkan Ali ibn Abi Thalib. Mereka ini dikemudian hari dikenal dengan Syi’ah.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Persoalan dosa besar antara Khawarij dan Murji’ah itu masih berlanjut sampai pada masa Hasan Basri [ 642-728 M ]. Pada suatu hari Hasan Basri sedang memberikan pelajaran kepada murid-muridnya, datanglah seorang menanyakan tentang dosa besar yang dipertentangkan di atas, apakah membawa kekafiran atau tidak.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Sementara Hasan Basri merenungkan jawabannya, maka berdirilah salah seorang muridnya yang bernama Wasil ibn Atho’ seraya berkata : menurut saya orang itu bukan kafir dan bukan pula mukmin, tempatnya baina manzilatain dan orang itu disebut fasik. Setelah berkata demikian, ia keluar dari kelompok belajar sambil menjelaskan kepada orang-orang yang ada didekatnya tentang apa yang diucapkannya itu. Memperhatikan keadaan Wasil ibn Atho tersebut, Hasan Basri berucap <em>: I’tazala ‘anni</em> telah keluar Wasil ibn Atho dari kita. Sejak itu Wasil ibn Atho dan para pengikutnya disebut dengan Muktazilah dan akhirnya menjadi mazhab mu’tazilah.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Perselisihan masalah akidah di atas masih berlanjut sampai dengan masa khalifah Makmun yang menetapkan bahwa paham Mu’tzilah sebagai paham resmi dari kekhalifahan dan rakyat harus mengikutinya. Pada masa ini, seorang yang berkecimpung dalam paham Mu’tazilah 40 tahun lamanya ingin menjembatani paham-paham yang saling bertentangan itu. Orang itu adalah Abui Hasan al Asy’ari dan selanjutnya dibantu oleh Imam maturidi. Kedua ulama ini merupakan tokoh dari paham<span>  </span>Ahlu Sunnah wal Jamaah, walaupun dalam beberapa hal mereka berbeda pendapat.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Selain faktor politis yang menyebabkan munculnya perbedaan pada paham teologi, ada lagi faktor pertemuan antara ajaran Islam dengan kebudayaan lain. Perkenalan umat Islam dengan kebudayaan dan peradaban luar teutama yang berkaitan dengan filsafat ketuhanan, ditunjang pula dengan kemenangan umat Islam, mengharuskan umat Islam mempelajari pengetahuan, system berpikir dan filsafat mereka.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Faktor lainnya, yaitu berkaitan dengan pemahaman ayat al Qur’an, ialah kadar pengetahuan dan penghayatan umat Islam terhadap nash-nash agama, yang kelihatannya ada beberapa ayat yang tidak sejalan, sehingga terjadilah penafsiran terhadap ayat-ayat al Qur’an dan al Hadist yang berbeda antara ulama yang satu dengan yang lainnya</span><a name="_ftnref21" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn21"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[21]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -27pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"> </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -27pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">2. Bidang Fikih</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Islam sebagaimana dikenal, mulai dari Madinah merupakan negara dan sebagai negara tentunya harus mempunyai lembaga hukum, untuk mengatur hidup kemasyarakatan warganya. Hukum yang dipakai dalam Islam berdasar pada wahyu, dan kalau diperhatikan sejarah turunnya wahyu, akan kelihatan bahwa ayat-ayat yang mengandung soal-soal hidup kemasyarakatan memang diturunkan di Madinah. Ayat-ayat yang mengandung dasar hukum, baik ibadah maupun hidup kemasyarakatan, disebut ayat <em>ahkam</em></span><a name="_ftnref22" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn22"><span class="MsoFootnoteReference"><em><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><strong><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[22]</span></strong></span></span></span></em></span></a><em><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">.</span></em><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"> </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Pada masa Nabi, karena segala persoalan dikembalikan kepada Nabi untuk menyelesaikannya, Nabi lah yang menjadi satu-satunya sumber hukum. Segala ketentuan hukum yang dibuat Nabi itu sendiri bersumber pada wahyu dari Tuhan. Pada masa sahabat, daerah yang dikuasai Islam bertambah luas dan termasuk ke dalamnya daerah-daerah di luar Semenanjung Arabia yang telah mempunyai kebudayaan tinggi dan susunan masyarakat yang bukan sederhana, diperbandingkan dengan masyarakat Arabia ketika itu. Dengan demikian, persoalan-persoalan kemasyarakatan yang timbul didaerah-daerah baru itu lebih sulit penyelesaiannya dari persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat Semenanjung Arabia sendiri.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Untuk mencari penyelesaian bagi soal-soal baru itu, para Sahabat kembali kepada al Qur’an dan Sunnah. Tetapi, sebagaimana diketahui ayat ahkam berjumlah sedikit dantidak semua persoalan yang timbul dapat dikembalikan kepada al Qur’an atau Sunnah Nabi, maka untuk itu Khalifah dan sahabat mengadakan ijtihad. Proses ijtihad pada aspek hukum ini semakin dibutuhkan dengan pada fase-fase selanjutnya. Seiring dengan banyaknya mujtahid [ pelaku ijtihad ], maka produk yang dihasilkannya pun sangat beragam.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Sejarah memperlihatkan bahwa produk pemahaman dan pemikiran umat dalam bentuk fikih berhasil mengubah masyarakat Arab jahiliah menuju masyarakatIslami. Perubahan tersebut didasarkan atas rumusan prinsip umum tentang iman, ibadah, kidah dakwah, hukum keluarga, hukum muamalah, hukum pidana, dan sanksi sebagai berikut : [1] keterikatan hakim untuk menetapkan kemaslahatan umum atas dasar teks suci, yaitu al Qur’an dan Sunnah; [2]) perintah melaksanakan keadilan, keihsanan, persamaan, dan ukhuwah insaniyah; [3]<span>  </span>larangan perang atas dasar ofensif dan kebolehan melakukan perang berdasarkan pertimbangan defensif serta meningkatkan hak dan kehormatan wanita; [4] terjaminnya hak milik pribadi, keharusan memenuhi janji dan perikatan serta larangan melakukan tipu daya; [5] pembedaan hak adami dan hak Allah SWT, yakni hak pribadi dan hak Allah SWT dalam sanksi</span><a name="_ftnref23" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn23"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[23]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Prinsip umum di atas kemudian dijabarkan dalam cabang fikih sebgai upaya untuk melakukan klasifikasi fikih dalam mengatur perilaku kehidupan umat. Misalnya, hukum ibadah mengatur hubungan antara individu dengan Allah SWT. Hukum keluarga [<em>al ahwal asy Syakhsiyyah</em>] mengatur hubungan antara individu dengan individu dalam keluarga. Hukum kebendaan dan kewarisan [fikih muamalah dan fikih mawaris] mengatur hubungan antara individu dengan individu dalam hal kebendaan, komunitas dan negara. Hukum perkawinan [fikih munakahat] mengatur hubungan antara individu dengan individu untuk melindungi kehormatan dan keturunan. Hukum pidana [fikih jinayah] mengatur lalu lintas antarhubungan yang menjamin ketentraman dan ketertiban masyarakat dan bernegara melalui sistem sanksi. Hukum tata negara [fikih siyasah] mengatur hubungan dan tata cara pengaturan Negara dan pemerintahan serta hubungan antarnegara dan bangsa</span><a name="_ftnref24" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn24"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[24]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Setelah melalui prosesyang panjang, produk hukum ini kemudian mengkristal menjadi mazhab-mazhab fiqh yang tetap bertahan dan diikuti sampai saat ini. Ulama-ulama fiqh mengembangkan dua pendekatan yang berbeda terhadap fikih. Satu didasarkan kepada pemikiran [<em>ra’yi</em>] dan analogi [<em>qiyas</em>]. Pendekatan ini diwakili oleh ulama-ulama Iraq. Satunya didasarkan pada hadist, tradisi-tradisi Rasul. Pendekatan kedua diwakili oleh ulama-ulama Hijaz. Dan di kalangan orang-orang Iraq, terdapat sedikit hadist, karenanya mereka lebih menonjol mempergunakan pendekatan analogi, sehingga mereka disebut <em>ahl al ra’yi</em></span><a name="_ftnref25" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn25"><span class="MsoFootnoteReference"><em><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><strong><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[25]</span></strong></span></span></span></em></span></a><em><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">.</span></em><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"> </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Tokoh-tokoh Irak yang menjadi pusat mazhab dari jama’ah dan sahabat mereka adalah Imam Hanafiah. Sedangkan pemimpin Hijaz adalah Malik bin Anas, dan sesudahnya, Asy’Syafi’i</span><a name="_ftnref26" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn26"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[26]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">.<span>  </span>Setelah mereka, muncul Imam Ahmad bin Hanbal, seorang muhaddist terkemuka. Dengan bekal hadist yang melimpah, ia belajar dari sahabat-sahabat Imam abu Hanifah, lalu Imam Ahmad bersama para sahabatnya memiliki mazhab sendiri</span><a name="_ftnref27" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn27"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[27]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">.<span>  </span>Keempat tokoh inilah yang kemudian menjadi mazhab jumhur pada bidang figh, di samping tentu ada pengecualian pada kelompok Syi’ah.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Abu Hanifah sebagai Imam mazhab Hanafi berasal dari keturunan Persia dan lahir di Kufah pada tahun 700 M. Ayahnya bekerja sebagai pedagang dan Abu Hanifah sendiri sambil berdagang mementingkan ilmu pengetahuan. Setelah menjadi masyhur kepadanya jabatan resmi ditawarkan di zaman Dinasti Umayyah dan kemudian juga di zaman Dinasti Bani Abbas. Tetapi kedua tawaran itu ditolak dan atas penolakan ini, ia akhirnya dimasukkan ke dalam penjara dan meninggal dunia di tahun 767 M.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Dalam pendapat hukumnya Abu Hanifah dipengaruhi oleh perkembangan hukum yang terjadi di Kuffah. Kuffah terletak jauh dari Madinah, dan sebagai kota yang berada di tengah-tengah kebudayaan Persia, kehidupan masyarakatnya telah mencapai tingkat kemajuan yang lebih tinggi. Disana problema-problema kemasyarakatan lebih banyak timbul daripada di Madinah</span><a name="_ftnref28" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn28"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[28]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Mazhab Hanafi adalah mazhab yang resmi dipakai oleh kerajaan Utsmani dan di zaman bani Abbas banyak dianut di Irak. Sekarang penganut mazhab ini banyak terdapat di Turki, Suria, Afganistan, Turkistan, dan India. Beberapa negara yang masih memakai mazhab ini sebagai mazhab resmi seperti Suria, Lebanon, dan Mesir</span><a name="_ftnref29" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn29"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[29]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Malik ibn Anas lahir di Madinah pada tahun 713 M dan berasal dari Yaman. Diberitakan bahwa ia tidak pernah meninggalkan kota ini kecuali untuk melaksanakan ibadah haji ke Mekkah. Ia meninggal dunia pada tahun 795 M. Dalam pemikiran hukumnya, Malik banyak berpegang pada sunnah Nabi dan sunnah Sahabat. Dalam hal adanya perbedaan antara sunnah, ia berpegang pada tradisi yang berlaku di masyarakat Madinah, karena ia berpendapat bahwa tradisi ini berasal dari sahabat, dan tradisi Sahabat lebih kuat untuk dipakai sebagai sumber hukum. Kalau ia tidak dapat memperoleh dasar hukum dalam al Qur’an dan sunnah, ia memakai qiyas dan al-masalih al-mursalah, yaitu maslahat umum. Mazhab malik banyak dianut di Hejaz, Marokko, Tunis, Tripoli, Mesir Selatan, Sudan, Bahrain, dan Kuwait, yaitu di dunia Islam sebelah Barat dan kurang di dunia Islam sebelah Timur</span><a name="_ftnref30" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn30"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[30]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">.<span>  </span></span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Muhammad ibn Idris Al-Syafi’I lahir di Ghazza di tahun 767 M. dan beasal dari suku bangsa Quraisy. Ia meninggal di Mesir pada tahun 820 M. Al Syafi’I dikenal meninggalkan dua bentuk mazhab, bentuk lama dan bentuk baru. Bentuk lama disusun di Bagdad dan terkandung dalam Al-Risalah, Al –Umm dan Al-Mabsut. Bentuk baru disusun di Mesir dan disini dirobah sebahagian dari pendapat-pendapat lama.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Dalam pemikiran hukumnya, Al-Syafi’I berpegang pada lima sumber, al Qur’an, sunnah Nabi, ijma’ atau konsensus, pendapat sebahagian Sahabat yang tidak diketahui adanya perselisihan dan qiyas atau analogi. Mazhab Syafi’I banyak dianut didaerah pedesaan Mesir, Palestina, Suria, Lebanon, Irak, Hejaz, India, Indonesia, dan juga di Persia dan Yaman</span><a name="_ftnref31" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn31"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[31]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">.<span>  </span></span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Ahmad in Hambal lahir di Bagdad pada tahun 780 M dan berasal dari keturunan Arab. Ia meninggal di Bagdad di tahun 855 M, dalam pemikiran hukumnya, Ahmad ibn Hambal memakai lima sumber, Al-Qur’an, sunnah, pendapat Sahabat yang diketahui tidak mendapat tantangan Sahabat lain, pendapat seorang atau beberapa Sahabat, dengan syarat sesuai dengan Al Qur’an serta sunnah, hadist mursal dan qiyas, tetapi hanya dalam keadaan terpaksa.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Penganut mazhab Hambali terdapat di Irak, Mesir, Suria, Palestina dan Arabia. Di Saudi Arabia mazhab ini merupakan mazhab resmi negara. Di antara keempat mazhab yang ada sekarang, mazhab Hambalilah yang paling kecil penganutnya</span><a name="_ftnref32" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn32"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[32]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. Fikih sendiri sebagai nama lain dari hukum Islam senantiasa dinamis dalam perkembangannya, bahkan hingga saat ini. Para Imam mazhab pendahulu yang telah berijtihad keras dalam merumuskan aturan dasar-dasar dalam mengambil sebuah putusan hukum [ushul fikih] selain berpegang pada aturan pokok berupa al Quran dan hadist, juga senantiasa menyesuaikan dengan kondisi dan perkembangan masyarakat di sekitarnya. Sehingga, tidak heran apabila banyak perbedaan pendapat dari mereka. Namun hal ini tidak menjadi soal, bahkan mereka saling menghargai terhadap pendapat yang lainnya. Karena mereka berpegang pada sabda Nabi, bahwa perbedaan antara umatku adalah rahmat [<em>al ikhtilaf baina ummati rahmat</em> ].</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Secara umum, dapat dijelaskan tahapan-tahapan perkembangan tersebut, adalah : <em>Pertama,</em> pembentukan dimulai sejak kerasulan Muhammad AW masa al Khulafa ar Rasyidun, hingga paruh pertama abad ke-1 H, pada tahap ini sumber hukum meliputi wahyu serta akal, yaitu al Qur’an, sunnah, ijmak, dan ijtihad. <em>Kedua,</em> adalah masa pembentukan fikih yang dimulai pada paruh pertama abad ke-1 hingga dekade awal abad ke-2 H. pada tahap ini, fikih telah terbentuk mazhab.<span>  </span><em>Ketiga,</em> adalah masa pematangan bentuk yang dimulai sejak dekade awal abad ke-2 H hingga pertengahan abad ke-4 H. Pada masa ini, ijtihad dalam bentuk fikih dikodifikasi dan dilengkapi dengan ilmu ushul fikih.<em> Keempat,</em> adalah masa kemunduran fikih yang ditandai oleh dua peristiwa penting, yakni jatuhnya Bagdad ke tangan tartar dan tertutupnya pintu ijtihad oleh para ulama. Pada masa ini fukaha hanya menemouh metode ai mutun [jamak dari al matan], syarah, alhawasyi [jamak dari al hasyiyyah] dan taqrirat [jamak dari taqrir] dalam penulisan kitab fikih.<em> Kelima,</em> adalah munculnya kesadaran akan pentingnya kitab hukum Islam yang mudah dioperasionalkan dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, dan Negara. Kesadaran ini dipelopori oleh pemerintahan Dinasti Usmani dengan terbitnya majalah al Ahkam al Adiliyyah. Pemikiran dalam hukum Islam dalam peraturan perundang-undangan itu pun kemudian berkembang di negeri Islam hingga kini</span><a name="_ftnref33" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn33"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[33]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -27pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"> </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -27pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">3. Bidang Filsafat</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Filsafat dan agama berbicara tentang hal yang sama,yaitu manusia dan dunianya. Apabila yang satu membawa kebenaran yang berasal dari Sang Pencipta Manusia dan dunianya itu, dan yang lainnya dari akal manusia yang selalu diliputi kekurang jelasan dan ketidakpastian.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Dalam beberapa madrasah besar, pengajaran filsafat tidak masuk teras mata kuliah pokok, tetapi digolongkan dalam <em>‘ulum al’-a’jam</em> [ ilmu-ilmu asing ], artinya tidak langsung bertempatantara <em>‘ulum al-din</em> yang berdasarkan tradisi dan disebut <em>ulum al-naqliyah</em>. Dilihat dari segi lain, filsafat bersama dengan ilmu mantiq, dan filogi [ <em>lughat, nahwat, sarf, dan adab</em> ], dipergunakan sebagai alat [<em> ‘aliyyah</em> ].</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Hubungan antara filsafat dan agama dalam sejarah kadang-kadang dekat dan baik dan kadang-kadang jauh dan buruk. Adakalanya para agamawan merintis perkemangan filsafat, dan adakalanya orang yang beragama terancam oleh pemikiran para filosof yang kritis dan tajam.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Dalam prespektif falasifah, filsafat dan agama merupakan dua pendekatan mendasar menuju pada kebenaran. Apa yang hendak dibedakan dengan tajam di sini bukan filsafat, yang dipahami sebagai sistem rasional pemahaman [ inteleksi ] dan wahyu yang dirumuskan secara bebas; dan agama yang dipahami sebagai tradisi wahyu secara total. Al Kindi sebagai filsuf muslim pertama memandang bahwa filsafat haruslah diterima sebagai bagian dari peradaban Islam. Ia yang berupaya pertama kali menunjukkan bahwa filsafat dan agama merupakan dua aktivitas intelektual yang bisa serasi</span><a name="_ftnref34" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn34"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[34]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Pemikiran filosofis masuk ke dalam Islam melalui<span>  </span>filsafat Yunani yang dijumpai ahli-ahli Islam di Suria, Mesopotamia, Persia, dan Mesir. Kebudayaan dan filsafat Yunani datang ke daerah-daerah itu dengan ekspansi Alexander Yang Agung ke Timur di abad ke-4 sebelum Kristus. Politik Alexander untuk menyatukan kebudayaan Yunani dan Persia meninggalkan bekas besar di daerah-daerah yang pernah dikuasainya dan kemudian melahirkan pusat-pusat kebudayaan Yunani di Timur seperti Iskandariah, Antioch, Harran, Edessa, Qinnesrin,dan Nasibin</span><a name="_ftnref35" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn35"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[35]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Di Zaman Bani Umayyah, karena perhatian lebih banyak tertuju kepada kebudayaan Arab, pengaruh kebudayaan Yunani terhadap Islam belum begitu kelihatan. Pengaruh baru nyata kelihatan di masa Bani Abbas, karena yang berpengaruh di pusat pemerintahan bukan lagi orang-orang Arab, tetapi orang-orang Persia, seperti keluarga Baramikah, yang telah lama berkecimpung dalam kebudayaan Yunani.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Khalifah-khalifah Bani Abbas pada mulanya tertarik pada ilmu-ilmu<span>  </span>kedokteran Yunani dengan cara pengobatannya yang baik dan mujarab, tetapi kemudian mereka tertarik pula kepada ilmu-ilmu pengetahuan lain dan filsafat. Perhatian pada filsafat meningkat di zaman Khalifah al Ma’mun [ 813-833M ], putra Harun al Rasyid. Utusan-utusan dikirimke kerajaan Bizantium untuk mencari manuskrip yang kemudian dibawa ke Bagdad untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Arab</span><a name="_ftnref36" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn36"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[36]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Untuk keperluan itu al Ma’mun bahkan menetapkan kebijakan resmi bagi aktivitas ‘pengaraban’ karya-karya filsafat,sains,dankedokteran Yunani. Sebagai khalifah yang cerdas dan cemerlang, Al Ma’mun mendirikan Bait al-Hikmah [Rumah Hikamh] di Bagdad pada 830 M sebagai perpustakaan dan institut penerjemahan. Bait al Hikmah yang dipimpin oleh Yuhanna ibn Masawaih [w. 857] dan tak lama kemudian digantikan oleh muridnya, Hunain Ibn Ishaq [w. 873] adalah institut terbesar sepanjangsejarah penerjemahan karya-karya filsafat dan kedokteran Yunani</span><a name="_ftnref37" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn37"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[37]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Dengan kegiatan penerjemahan ini, sebahagian besar dari karangan-karangan Aristoteles, sebahagian dari karangan-karangan Plato serta karangan-karangan mengenai neo-Platonisme, sebahagian besar dari karangan-karangan Galen serta karangan-karangan dalam ilmu kedokteran lainnya, dan juga karangan-karangan mengenai ilmu pengetahuan yunani lainnya dapatlah dibaca oleh alim ulama Islam</span><a name="_ftnref38" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn38"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[38]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Golongan yang banyak tertarik kepada filsafat yunani adalah kaum Mu’ tazilah. Abu Al- Huzail, Al-Nazzam, Al-Jahiz, Al-Jubba’I dan lain-lain banyak membaca buku-buku filsafat Yunani dan pengaruhnya dapat dilihat dalam pemikiran-pemikiran teologi mereka. Di samping kaum Mu’ tazilah, segera pula timbul filosof-filosof Islam.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Filosof kenamaan yang pertama adalah Abu Yusuf Ya’qub Ibn Ishaq Al Kindi. Ia lahir di Kufah pada tahun 796 M dan meninggal di Bagdad di tahun 873 M. Al Kindi bukan hanya filosof tetapi juga ilmuanyang menguasai ilmu-ilmu pengetahuan yang ada di zamannya. Buku-buku yang ditinggalkannya mencakup berbagai cabang ilmu pengetahuan seperti matematika, geometri, astronomi, pharmacology [ teori dan cara pengobatan ] ilmu hitung, ilmu jiwa, optika, politik, musik dan sebagainya</span><a name="_ftnref39" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn39"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[39]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Filosof besar yang kedua adalah Abu Nasr Muhammad Ibn Muhammad Ibn Tarkhan Ibn Uzlagh Al Farabi. Ia lahir di Farab, Transoxania pada tahun 872 dan meninggal pada tahun 950 M di Damsyik.. Al Farabi menulis buku-buku mengenai logika, ilmu politik, etika, fisika, ilmu jiwa, metafisika, matematika, kimia, musik, dan sebagainya. Kalau Al Kindi mendapat<span>  </span>gelaran Failusuf Al Arab, Al Farabi terkenal dengan nama <em>Al-Mu’alim Al-Tsani</em> [Guru<span>  </span>Kedua] . <em>Al- Mu’alim al Awwal</em> [Guru<span>  </span>pertama] adalah Aristoteles. Di dunia latin ia dikenal dengan nama Alpharabius</span><a name="_ftnref40" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn40"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[40]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Filosof lain yang melampaui Al Farabi dan Al Kindi dalam kemasyuran adalah Abu ‘Ali husein Ibn Abdillah Ibn Sina. Ia lahir pada tahun 980 M di Afshana suatu tempat di dekat Bukhara dan meninggal di Isfahan pada tahun 1037 M. Ibn Sina dikenal di Barat dengan nama Avicenna dan kemasyurannya di dunia Barat sebagai dokter melampaui kemasyurannya sebagai filosof, sehingga ia mereka beri gelar ‘ the prince of Physicisns ‘. Di dunia Islam ia dikenal dengan nama Al-Shaykh al-Ra’is, pemimpin utama [dari filosof-filosof]</span><a name="_ftnref41" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn41"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[41]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Al Ghazali merupakan filosof besar terakhir di dunia Islam bagian Timur. Di Indonesia, sosok ini sangat terkenal dengan kitab Ihyanya. Nama lengkap, Abu Hamid Muhammad Ibn Muhammad Ibn Muhammad Al-Ghazali lahir di Ghazelah, suatu desa di dekat Tus di daerah Khurasan [ Persia ] pada tahun 1059 dan wafat di Nisyafur pada tahun 1085 M. Di dunia Barat abad<span>  </span>pertengahan Al Ghazali dikenal dengan nama Abuhamet dan Algazel. Di dunia Islam ia diberi gelar Hujjatul Islam</span><a name="_ftnref42" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn42"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[42]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Pasca al Ghazali, filosof-filosof besar selanjutnya muncul di Andalusia. Satu filosof terbesar yang dihasilkan adalah Abu Al Walid Muhammad Ibn Ahmad Ibn Muhammad Ibn Rusyd. Ia lahir di Cordova pada tahun 1126 M. Di masa mudanya Ibn Rusyd belajar teologi Islam, hukum Islam, ilmu kedokteran, matematika, astronomi, sastra, dan filsafat. Buku-buku Ibn Rusyd mengenai falsafat Aristoteles banyak diterjemahkan ke dalam bahasa Latin, dan berpengaruh bagi ahli-ahli pikir Eropa sehingga di beri gelar Penafsir [<em>Commentator</em> ],yaitu penafsir dari filsafat Aristoteles. Kalau di Barat Ibn Rusyd dikenal sebagai dokter damn penafsir filsafat Aristoteles, di dunia Islam ia dikenal sebagai ahli hukum dan filosof yang membela rekan-rekannya dari kritik dan serangan al Ghazali.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Setelah kematian Ibn Rusyd, tradisi permenungan di kalangan Muslim agak meredup, namun bukan berarti mati. Di belahan Timur, terutama Persia, sebagaimana diungkap pengkaji filsafat Islam terkemuka, Henry Corbin [ 1993 ] <em>Averroisme</em> [ Ibn Rusyd ] memang telah menghilang tanpa jejak, namun kritik al Ghazali atas filsafat tidak pernah dianggap berhasil mengakhiri tradisi yang dikembangkan oleh <em>Avicenna</em> [Ibn Sina ].</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Di Persia fase kebangkitan filsafat ditandai dengan kolaborasinya yang indah dengan mistisme, yang dikenal dengan filsafat Persia atau isyraqi. Diresmikan oleh al Suhrawardi [1155-1191 M], fase ini ditandai oleh usaha positif untuk mendamaikan filsafat dan mistisme; dengan cara yang pernah disuarakan oleh Ibn Sina [980-1037 M], namun belum sempat diimplementasikannya. Tradisi <em>isyraqi</em> ini kemudian memuncak pada sosok Mulla Sadra [1571-1640 M] dengan hikmat transendentalnya. Kesinambungan tradisi <em>isyraqi</em> di Iran pada masa sekarang dibuktikan oleh kehadiran sejumlah besar institut teologi di Qum, Masyad dan Teheran ataupun di Najaf, Irak yang melanjutkan tradisi keilmuan filsafat dan teologi isyraqi,dan sejumlah ilmuan yang terus meneliti karya-karya para guru<em> isyraqi</em></span><a name="_ftnref43" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn43"><span class="MsoFootnoteReference"><em><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><strong><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[43]</span></strong></span></span></span></em></span></a><em><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">.</span></em><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"> </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Filsafat sebagai satu bagian yang sah dari Islam, memang memiliki varian yang beragam sebagaimana dijelaskan di atas. Keberadaannya seringkali dicurigai bahkan dimusuhi, karena dianggap sebagai saingan agama. Namun sebagaimana ditulis Fazlur Rahman</span><a name="_ftnref44" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn44"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[44]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"> [1985: 190 ], filsafat bukanlah saingan agama atau teologi, sebagaimana pandangan yang digencarkan oleh kelompok revivalisme atau ortodoks Islam, tetapi filsafat pasti berguna baginya, karena tujuan teologi adalah membangun suatu pandangan dunia [ <em>world view</em> ] berdasarkan al Qur’an dengan bantuan alat-alat intelektual yang separonya disediakan oleh filsafat.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -27pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"> </span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -27pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">4. Bidang Tasawuf</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Tasawuf adalah tingkah laku dan perasaan; tingkah laku yang menjauhi segala keinginan dan hal-hal yang memesona dan ditujukan demi kesucian jiwa dan tubuh. Perasaan cinta dan bahagia, manakala seorang murid [ orang yang berkehendak ] mencapai dua kesucian ini.<span>  </span>Tasawuf juga berarti amal dan analisa; amal yang berlandaskan pada <em>mujahadah</em> [memerangi hawa nafsu sendiri] dan <em>mujahadah</em> [ ketahanan diri menghadapi bencana ] pusa di siang hari dan beribadah sunnah di malam hari, mengorbankanjiwa dan harta yang nampak ke dalam alam batin. Akhirnya tasawuf adalah ada dan tiada; tiada bagi orang yang tergesa dan ada bagi orang yang tidak tergesa [mementingkan akhirat, al Ajil]. Tiada bagi orang yang sirna dan ada bagi orang yang kekal, tiada bagi manusia dan ada bagi Tuhan.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Tasawuf secara ringkas adalah mata rantai yang terdiri atas kondisi-kondisi<span>  </span>[<em>al-ahwal</em>] dan maqam-maqam, yang satu sama lain saling merupakan anak tangga. Orang yang mau menjadi sufi memulai langkah dengan membersihkan jiwanya, agar bisa menjadi orang yang berhak menerima tajalli [penampakan], selalu meningkat hingga bisa merasakan Allah [ada] di relung jiwanya dan demukian dekat dengan-Nya. Kajian-kajian tasawuf dalam Islam tidak terbentuk sekaligus, tetapi berkembang menembus perjalanan waktu melewati fase-fase tertentu secara bertahap</span><a name="_ftnref45" href="http://sanaky.staff.uii.ac.id/wp-admin/#_ftn45"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">[45]</span></span></span></span></span></a><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">. Tasawuf Islam melewati berbagai fase. Pertama, tampil dalam bentuk ibadah dan zuhud. Disini seseorang meninggalkan dunia dan menuju akhirat serta secara teguh berusaha melakukan hal-hal yang bisa menjadi taat dan dekat kepada Allah. Kaum tasawuf Islam membutuhkan waktu kira-kira dua abad dalam kondisi demikian. Kaum zuhud generasi pertama amat banyak, antara lain al Hasan al Basri [110 H / 728 M] sebagai tokoh kaum zuhud Basrah, Ibrahim bin Adham [159H / 776 M] sebagai tokoh zuhud Balkh, dan Rabi ah al Adawiyyah sebagai tokoh kaum zuhud wanita.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Dalam beribadah kebanyakan kaum sufi pada fase ini mencari tempat-tempat yang terisolir dari manusia. Tasawuf kemudian nyaris tidak keluar dari bentuk tingkah laku [<em>al suluk</em> ] dan kemampuan amaliah, yang ditujukan untuk menyucikan jiwa dan tubuh. Pada fase ini juga tasawuf tidak banyak mementingkan kajian atau studi, di samping tidak berusaha meletakkan teori maupun penyebaran pikiran.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Pada fase kedua, kaum sufi mulai melakukan kajian teoritis. Untuk itu, pertama-tama mereka berorientasi pada jiwa untuk disingkapkan rahasia-rahasianya, dijelaskan segala kondisi dan maqamnya. Sebagai bukti, mereka membicarakan tentang<span>  </span>keasyikan dan kerinduan, takut dan harapan, cinta dan emosi, tiada dan ada, fana’ dan kekal. Mereka mencari cinta ilahi di mana saja bisa ditemukan. Mereka membicarakan pemecahan terhadapbanyak masalah, mirip dengan kajian-kajian psikologis. Tokoh-tokoh sufi pada fase ini misalnya al Muhasibi [ 242 H / 857 M ] Zu al Nun al Misri [ 244 H / 859 m ], Abu Yazid al-Bistami [ 260 H – 874 M ], al Junaid [ 298 H-910 M ], al Hallaj [ 309 H / 922 M ]. Secara ringkas, pada abad ke-3 dan ke-4 menggambarkan zaman keemasan tasawuf Islam.</span></p>
<p class="MsoHeader" style="margin: 0cm -0.9pt 0pt 0cm;text-align: justify"><span style="font-size: 12pt;font-family: Arial">Pada fase ketiga, kaum sufi mulai semakin mengisi teori-teori tasawuf dengan menggeluti kajian-kaj</span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sanaky.staff.uii.ac.id/2009/02/05/bahan-kuliah-dinamika-pemikiran-dalam-islam/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Fatwa Rokok dan Golput Haram</title>
		<link>http://sanaky.staff.uii.ac.id/2009/01/29/fatwa-rokok-dan-golput-haram/</link>
		<comments>http://sanaky.staff.uii.ac.id/2009/01/29/fatwa-rokok-dan-golput-haram/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 28 Jan 2009 17:48:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>sanaky</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[diskusi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sanaky.staff.uii.ac.id/?p=10</guid>
		<description><![CDATA[Fatwa Rokok dan Golput Haram Tak Relevan
 
Kata  Ketua PBNU KH Masdar F Mas`udi menilai hukum haram bagi golongan putih (Golput) alias tidak menggunakan hak pilih pada pemilihan umum (Pemilu) merupakan hal yang tidak relevan. 
Majelis Ulama Indonesia, perlu mengkaji kembali konteks kehidupan berbangsa dan bernegara dalam perspektif agama.    Jangan semua dibawa ke agama, yang dibungkus [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="htitlenews" style="margin: 0cm 0cm 11.25pt;text-align: right" align="right"><span style="font-size: 17pt;font-family: Arial"><strong><span style="color: #21368b">Fatwa Rokok dan Golput Haram Tak Relevan</span></strong></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt"><span style="font-size: 10pt;color: #000000;font-family: Verdana"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><span style="font-size: 10pt;font-family: Arial">Kata<span>  </span>Ketua PBNU KH Masdar F Mas`udi menilai hukum haram bagi golongan putih (Golput) alias tidak menggunakan hak pilih pada pemilihan umum (Pemilu) merupakan hal yang tidak relevan. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><span style="font-size: 10pt;color: #000000;font-family: Arial">Majelis Ulama Indonesia, perlu mengkaji kembali konteks kehidupan berbangsa dan bernegara dalam perspektif agama.<span>    </span>Jangan semua dibawa ke agama, yang dibungkus dengan wacana yang sangat normative dan dipaksakan dengan dalil-dalil qur’an. <span> </span>Munugkin saja perlu mengkaji kembali sabda Nabi, <em>kamu itu lebih tahu soal duniawiyah </em>dan persoalan pemilihan umum adalah urusan duniawiyah dan bukan soal agama. <span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><span style="font-size: 10pt;color: #000000;font-family: Arial">Persoalan agama itu dari Allah dan rasulnya, tetek bengek soal dunia, politik, diteliti dulu, dan nggak harus difatwakan dengan mematikan hak setiap warga negara untuk dalam berpolitik.<span>  </span></span><span style="font-size: 10pt;font-family: Arial">Masyarakat memilih <em>golput</em> bukan karena ada atau tidak adanya hukum tentang sikap politik tersebut, melainkan karena pemilu belum mampu membawa perubahan yang lebih baik bagi bangsa dan negara.<span>  </span>Jadi, bagi masyarakat, memilih, ya, seperti itu, tidak memilih pun, ya, tetap akan seperti itu.<span>  </span>Tidak ada perubahan. Itulah yang menjadikan orang golput,&#8221; kata ketua Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M).</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><span style="font-size: 10pt;font-family: Arial">Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi, mengatakan jika banyak rakyat yang memilih golput karena alasan malas, maka sistem pemilu harus diperbaiki dan dengan demikian hukum <em>haram golput</em> pun tak perlu.<span>  </span>Namun tambah Hasyim, jika golput tersebut dimaksudkan untuk meniadakan pemilu, maka hal itu bertentangan dengan hukum agama Islam. Sebab, pemilu merupakan upaya untuk menegakkan kekuasaan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><span style="font-size: 10pt;font-family: Arial">Mantan Ketua Umum PBNU, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, menolak  fatwa MUI terkait larangan bagi ummat Islam untuk tidak bersikap golput, atau tidak berpartisipasi pada Pemilu 2009 (Jakarta, Surya Online, 27 Januari 2009).<span>  </span>Gus Dur, menolak sikap beberapa orang atau yang mengatasnamakan institusi MUI yang mengeluarkan fatwa haram bagi yang tidak memilih dalam Pemilu 2009. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><span style="font-size: 10pt;font-family: Arial">Fatrwa tentang haram merokok,<span>  </span>tanpaknya Majelis Ulama Indonesia sebagai lembaga keagamaan, mungkin lebih jeli dan cermat dalam melihat persoalan-persoalan yang berkembang di kalangan umat untuk ditetapkan dasar hukumnya.<span>   </span>Kenapa tidak menetapkan haram bagi <em>koruptor</em> yang jelas-jelas banyak membawa kemudhoratan bagi bangsa, negera, dan umat manusia.<span>   </span>Kenapa rorok?<span>  </span>Rokok membahayakan siapa, dan merugikan siapa. <span> </span>Koruptor jauh lebih berbahaya dari sebatang rokok.<span>  </span>Majels ulama seakan-akan memainkan hukum dalam memutuskan sesuatu.  Kehawatiran ada permainan kepentingan dan piolitik dalam keputusan haram tersebut,<span>  </span>karena<span>  </span><span> </span>keputusan<span>  </span>terhadap haram merokok adalah keputusan yang tergesa-gesa, karena dasar hukumnya dari qur’an tidak jelas.<span>  </span>Selain itu keputusan tersebut diberlakukan seca berjenjang, kelihatannya majelis ulaman tidak tegas dalam memutuskan sesuatu.<span>  </span>Keputusan haram terhadap rokok berjenjang mulai dari anak kecil yang tidak jelas ditetapkan batas umurnya, <span> </span>wanita hamil, merokok ditempat umum, dan pengurus majelis ulama.  <span> </span>Bagimana dengan pelaku pelanggarannya, apakah dikenai hukum  ta’zir yang macam hukumannya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><span style="font-size: 10pt;font-family: Arial"><span> </span>Dalam penetapan hukum haram merokok dan golput, kelihatannya majelis ulama tidak memiliki dasar yang tegas. <span> </span><em>Haram </em>adalah dosa bagia yang melakukannya.<span>  </span>Betapa sedihnya bangsaku ini, karena banyak yang akan masuk <em>neraka <span> </span></em>nanti akibat dari perbauatan<span>  </span>merokok dan golput.<span>  </span>Beratkan kadar merokok dan golput sebanding dengan menyekutkan Allah.<span>  </span>Apakah kadarnya sebanding dengan dading babi, darah, dan menyembeli tanpa menyebut nama Allah, yang sebut dalam al-Qur’an adalah ”najis” dan perbuatan syaitan.<span>  </span><span> </span> Apakah tidak sekaligus saja juga mengharamkan asas <em>kenalpot mobil</em> yang juga dapat mendatangkan memudharatan bagi manusia.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: justify"><span style="font-size: 10pt;font-family: Arial"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin: 0cm 0cm 0pt;text-align: right" align="right"><span style="font-size: 10pt;font-family: Arial">Hujair<span>  </span>AH. Sanaky</span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sanaky.staff.uii.ac.id/2009/01/29/fatwa-rokok-dan-golput-haram/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
	</channel>
</rss>
